BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar
Belakang
Di antara kita mungkin sudah ada
yang telah mengenal apa itu pranata sosial, Pranata sosial merupakan wadah yang
memungkinkan untuk berinteraksi menurut pola prilaku yang sesuai dengan norma
yang berlaku di sekitarnya. Namun manusia dapat melakukan banyak aktivitas atau
berinteraksi dengan individu-individu. Manusia selalu dapat melakukan banyak tindakan
antar individu dalam rangka hidup bermasyarakat.
Di antara semua tindakan yang
berkelompok perlu diadakan antara tindakan-tindakan yang dilaksanakan menurut
pola-pola yang tidak resmi. Sistem-sistem yang terjadi wahana yang memungkinkan
warga masyarakat untuk berinteraksi menurut pola-pola resmi dalam ilmu ilmu
sosiologi dan antropologi disebut pranata.
II.
Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian pranata sosial?
2. Bagaimana
proses terbentuknya pranata sosial?
3. Apa
ciri-ciri pranata sosial?
4. Apa
saja tipe pranata sosial?
5. Apa
saja macam-macam pranata sosial?
III.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penelitian ini adalah :
1. Mengetahui
pengertian pranata sosial.
2. Mengetahui
proses terbentuknya pranata sosial.
3. Mengetahui
ciri-ciri pranata sosial.
4. Mengetahui
tipe pranata sosial.
5. Mengetahui
macam-macam pranata sosial.
BAB
II
PEMBAHASAN
I.
Pengertian Pranata Sosial
Pranata
adalah sistem pola sosial yang tersusun tapi dan bersifat permanen serta
mengandung perilaku-perilaku tertentu yang bersifat kokoh dan terpadu demi
pemuasan dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat.
Pranata sosial berasal dari bahasa asing social institutions, itulah sebabnya
ada beberapa ahli sosiologi yang mengartikannya sebagai lembaga kemasyarakatan,
di antaranya adalah Soerjono Soekanto. Lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai
himpunan norma dari berbagai tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok
di dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain, pranata sosial merupakan
kumpulan norma (sistem norma) dalam hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan
pokok masyarakat. Secara umum, pranata sosial mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
a.
Memberikan
pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana bersikap dan bertingkah laku
dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang berkaitan
dengan kebutuhan-kebutuhan yang bersangkutan.
b.
Menjaga
keutuhan masyarakat yang bersangkutan
c.
Memberikan
pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian social (social
control), yaitu system pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku
anggotanya.
Selain
fungsi umum tersebut, pranata sosial memiliki dua fungsi besar, yaitu:
a. Fungsi
manifest (nyata) adalah fungsi pranata sosial yang nyata, tampak, disadari dan
menjadi harapan sebagian besar anggota masyarakat. Misalnya dalam pranata
keluarga mempunyai fungsi reproduksi yaitu mengatur hubugnan seksual untuk
dapat melahirkan keturunan.
b. Fungsi
laten (terselubung) adalah fungsi pranata sosial yang tidak tampak, tidak
disadari dan tidak diharapkan orang banyak, tetapi ada. Misalnya dalam pranata
keluarga mempunyai fungsi laten dalam pewarisan gelar atau sebagai pengendali
sosial dari perilaku menyimpang.
II.
Proses Terbentuknya Pranata Sosial
Pranata
sosial terbentuk melalui suatu proses yang disebut sebagai institusionalisasi,
atau kelembagaan nilai-nilai yang dibentuk untuk membantu hubungan antar
manusia di dalam masyarakat. Nilai-nilai yang mengatur tersebut dikenal dengan
istilah norma yang mempunyai kekuatan mengikat dengan kekuatan yang
berbeda-beda. Dengan adanya norma di dalam masyarakat diharapkan tingkah laku
manusia akan berjalan sesuai dengan petunjuk hidup dalam masyarakat yang
bersangkutan. Kekuatan meningkat dari norma, apakah lemah ataupun kuat
dipengaruhi oleh kekuatan manusia yang ada, dalam upaya mentaati norma itu
sendiri. Secara sosiologis kekuatan mengikat dari norma dapat dibedakan atas:
1.
Cara
(usage)
Menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan dalam hubungan dalam
individu. Kekuatannya termasuk lemah sehingga penyimpangan dari cara tidak akan
mengakibatkan sangsi yang berat.
2.
Kebiasaan
(folkways)
Kekuatan mengikatnya lebih besar daripada cara (usage).
Kebiasaan merupakan perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama.
3.
Tata
kelakuan (mores)
Jika kebiasaan tidak hanya dianggap sebagai cara berperilaku
maka disebut sebagai tata kelakuan atau mores. Tata kelakuan merupakan suatu
alat yang mengatur perbuatan anggota-anggota masyarakat agar sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Pentingnya tata kelakuan bagi masyarakat disebabkan
oleh hal-hal sebagai berikut:
a.
Tata
kelakuan memberikan batas-batas pada kelakuan individu,
b.
Tata
kelakuan mengidentifikasikanindividu dengan kelompoknya,
c.
Tata
kelakuan menjaga solidaritas antara anggota-anggota masyarakat.
4. Adat
istiadat (custom)
Suatu tata kelakuan yang kekal dan
kuat integrasinya dengan pola kelakuan masyarakat dapat meningkat kekuatannya
menjadi custom atau adat istiadat, custom mempunyai sanksi yang keras bagi
anggota masyarakat jika melanggarnya. Contoh yang bisa kita dapatkan pada
kehidupan masyarakat di Indonesia adalah yang berlaku pada seluruh etnik budaya
dengan beragam cara serta sanksinya, misalnya :
a. Adat
yang melarang perceraian antara suami-istri di kampung;
b. Adat
istiadat dalam menjalani tahap-tahap kehidupan tertentu, perkawinan, tujuh
bulanan, dan lain-lain.
Proses institusionalisasi adalah
tahapan dimana norma kemasyarakatan itu dikenal, diakui, dan dihargai.
Norma-norma
tersebut setelah melalui proses institusionalisasi atau pelembagaan mengembang
untuk seterusnya ditaati sebagai pegangan hidup sehari-hari bagi anggota
masyarakat. Proses pengembangan suatu norma tidak hanya selesai pada tahap
institusionalisasi, tapi akan berkembang terus sehingga menjadi “internalized”
atau mendarah daging dalan masyarakat.
III.
Ciri-Ciri
Pranata Sosial
Meskipun pranata sosial merupakan sistem norma,
tetapi pranata sosial yang ada di masyarakat memiliki ciri serta kekhasan
tersendiri yang membedakannya dengan norma sosial. Adapun ciri-ciri atau
karakteristik pranata sosial adalah meliputi hal-hal berikut ini.
1. Memiliki
Lambang-Lambang/Simbol
Setiap
pranata sosial pada umumnya memiliki lambang-lambang atau simbol-simbol yang
ter-wujud dalam tulisan, gambar yang memiliki makna serta menggambarkan tujuan
dan fungsi pranata yang bersangkutan. Contoh cincin pernikahan sebagai simbol
dalam pranata keluarga, burung garuda merupakan simbol dari pranta politik
negara Indonesia.
2. Memiliki
Tata Tertib dan Tradisi
Pranata
sosial memiliki aturan-aturan yang menjadi tata tertib serta tradisi-tradisi
baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang akan menjadi acuan serta pedoman
bagi setiap anggota masyarakat yang ada di dalamnya. Contohnya dalam pranata
keluarga seorang anak wajib bersikap hormat kepada orang tua, namun tidak ada
aturan tertulis yang baku tentang deskripsi sikap tersebut. Sementara itu dalam
pranata pendidikan ada aturan-aturan tertulis yang wajib dipatuhi semua warga
sekolah yang tertuang dalam tata tertib sekolah.
3. Memiliki
Satu atau Beberapa Tujuan
Pranata
sosial mempunyai tujuan yang disepakati bersama oleh anggota masyarakat. Tujuan
pranata sosial kadang tidak sejalan dengan fungsinya secara keseluruhan.
Contoh: Pranata ekonomi, antara lain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
4. Memiliki
Nilai
Pranata
sosial merupakan hasil pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku dari
sekelompok orang atau anggota masyarakat, mengenai apa yang baik dan apa yang
seharusnya dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian pranata
sosial terdiri atas adat istiadat, tradisi atau kebiasaan serta unsur-unsur
kebudayaan lain yang secara langsung maupun tidak langsung bergabung dalam
suatu fungsi, sehingga pranata sosial tersebut mempunyai makna atau nilai di
dalam masyarakat tersebut. Contoh tradisi dan kebiasaan dalam pranata keluarga
adalah sikap menghormati atau sikap sopan santun terhadap orang yang lebih tua.
5. Memiliki
Usia Lebih Lama (Tingkat Kekekalan Tertentu)
Pranata
sosial pada umumnya memiliki umur lebih lama daripada umur manusia. Pranata
sosial pada umumnya tidak mudah berganti atau berubah. Hal tersebut terbukti
dengan banyaknya pranata sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Pranata sosial yang telah diterima akan melembaga pada setiap diri anggota
masyarakat dalam jangka waktu relatif lama sehingga dapat di-tentukan memiliki
tingkat kekekalan tertentu. Contohnya tradisi silaturahmi pada waktu hari raya
lebaran, merupakan tradisi turun temurun dari dulu hingga sekarang.
6. Memiliki
Alat Kelengkapan
Pranata
sosial dan memiliki sarana dan prasarana yang digunakan untuk mencapai tujuan.
Misalnya mesin produksi pada sebuah pabrik merupakan sarana dalam pranata
ekonomi untuk menghasilkan barang.
IV.
Penggolongan
atau Tipe Pranata Sosial
Menurut
Gillin and Gillin ada beberapa tipe Pranata Sosial. Berikut ini beberapa tipe
atau penggolongan pranata sosial:
1. Berdasarkan
perkembangannya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi crescive institutions
dan enacted institutions.
a. Crescive
institutions adalah pranata sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari
kebiasaan masyarakat. Misalnya: tata cara perkawinan, norma-norma, dan berbagai
upacara adat.
b. Enacted
institutions adalah pranata sosial yang sengaja dibentuk untuk memenuhi
kebutuhan tertentu. Misalnya: lembaga pendidikan, lembaga keuangan, lembaga
kesehatan, dan lain-lain.
2. Berdasarkan
sistem nilai/kepentingan yang diterima masyarakat, pranata sosial dapat
dibedakan menjadi basic institutions dan subsidiary institutions.
a. Basic
institutions adalah pranata sosial yang dianggap penting dalam upaya pengawasan
terhadap tata tertib di masyarakat. Misalnya keluarga, sekolah, dan negara.
b. Subsidiary
institutions adalah pranata yang dianggap kurang penting. Misalnya
tempat-tempat hiburan atau rekreasi.
3. Berdasarkan
penerimaan masyarakat, pranata sosial dapat dibedakan menjadi approved
institutions dan unsanctioned institutions.
a. Approved
institutions adalah bentuk pranata sosial yang diterima secara umum oleh
masyarakat. Misalnya lembaga pendidikan, lembaga peradilan, dan lain-lain.
b. Unsanctioned
institutions adalah bentuk pranata sosial yang secara umum ditolak oleh
masyarakat. Misalnya berbagai perilaku penyimpangan, seperti merampok, memeras,
pusat-pusat perjudian, prostitusi, dan lain-lain.
4. Berdasarkan
faktor penyebarannya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi general institutions
dan restricted institutions.
a. General
institutions adalah bentuk pranata sosial yang diketahui dan dipahami
masyarakat secara umum. Misalnya keberadaan agama dalam kehidupan.
b. Restricted
institutions adalah bentuk pranata sosial yang hanya dipahami oleh anggota
kelompok tertentu. Misalnya pelaksanaan ajaran agama Islam, Kristen, Katolik,
Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, atau berbagai aliran kepercayaan lainnya.
5. Berdasarkan
fungsinya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi cooperative institutions dan
regulative institutions.
a. Cooperative
institutions adalah bentuk pranata sosial yang berupa kesatuan pola dan tata
cara tertentu. Misalnya pranata perdagangan dan pranata industri.
b. Regulative
institutions adalah bentuk pranata sosial yang bertujuan mengatur atau mengawasi
pelaksanaan nilai-nilai atau norma-norma yang berkembang di masyarakat.
Misalnya pranata hukum (kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan).
V. Macam-Macam Pranata Sosial
Pranata sosial pada dasarnya adalah sistem norma
yang mengatur segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam
hidup bermasyarakat. Seperti yang telah dijelaskan di depan, pranata sosial di
masyarakat mempunyai beberapa fungsi. Fungsi-fungsi pranata tersebut terwujud
dalam setiap macam pranata yang ada di masyarakat. Adapun macam-macam pranata
sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, antara lain pranata
keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranata pendidikan, dan pranata
politik.
1. Pranata Keluarga
Pranata keluarga adalah bagian dari pranata sosial
yang meliputi lingkungan keluarga dan kerabat. Pembentukan watak dan perilaku
seseorang dapat dipengaruhi oleh pranata keluarga yang dialami dan
diterapkannya sejak kecil. Bagi masyarakat, pranata keluarga berfungsi untuk
menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat.
a. Pengertian
Keluarga
Keluarga adalah satuan kekerabatan yang sangat
mendasar di masyarakat. Satuan kekerabatan dapat disebut keluarga disebabkan
adanya perkawinan atau keturunan. Perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan
adalah suatu ikatan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami
istri dengan tujuan membentuk keluarga yang kekal dan bahagia berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan jumlah anggotanya, keluarga dapat
dibedakan menjadi keluarga inti dan keluarga luas.
·
Keluarga inti atau batih (nuclear
family) adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas ayah dan ibu (orang tua)
beserta anak-anaknya dalam satu rumah. Ada juga keluarga inti yang belum atau
tidak mempunyai anak.
·
Keluarga luas (extended family) adalah satuan
kekerabatan yang terdiri atas lebih dari satu generasi atau lebih dari satu
keluarga inti dalam satu rumah. Misalnya, keluarga yang memiliki kakek atau
nenek, paman atau bibi, keponakan, dan lain-lain yang tinggal serumah.
Keluarga dianggap sebagai satuan sosial mendasar
yang akan membentuk arah pergaulan bagi masyarakat luas. Artinya, keluarga yang
serasi dan harmonis akan membentuk lingkungan masyarakat yang harmonis pula,
demikian juga sebaliknya.
b. Peran
atau Fungsi Pranata Keluarga
Sebagai salah
satu bentuk pranata sosial, pranata keluarga mempunyai beberapa fungsi, Berikut
ini beberapa fungsi keluarga.
·
Fungsi reproduksi; keluarga merupakan
sarana untuk memperoleh keturunan secara sehat, terencana, terhormat, sesuai
dengan ajaran agama, dan sah di mata hukum.
·
Fungsi keagamaan; pada umumnya suatu
keluarga penganut agama tertentu akan menurunkan agama atau kepercayaannya
kepada anak-anaknya. Anak-anak akan diajari cara berdoa atau beribadah sesuai
dengan keyakinan orang tuanya sejak dini. Dalam kehidupan sehari-hari terkadang
kita temui keluarga yang terdiri atas berbagai macam agama di dalamnya, akan
tetapi prosentasenya sangat kecil.
·
Fungsi ekonomi; keluarga merupakan suatu
wadah dalam usaha mengembangkan serta mengatur potensi dan kemampuan ekonomi.
Di masyarakat pedesaan atau pertanian, keluarga merupakan sumber tenaga kerja,
mereka bersama-sama mengelola lahan pertanian sesuai dengan kemampuan dan
tenaga masing-masing.
·
Fungsi afeksi; norma afeksi ada dan
diadakan oleh para orang tua untuk mewujudkan rasa kasih sayang dan rasa cinta,
sehingga dapat menjaga perasaan masing-masing anggota keluarga agar tercipta
kerukunan dan keharmonisan hubungan di dalam keluarga. Fungsi afeksi berisi
norma atau ketentuan tak tertulis mengenai bagaimana seseorang harus bersikap
atau berperilaku di dalam keluarga dan masyarakat. Norma afeksi penting
ditanamkan pada anak-anak sejak dini agar anak dapat mengenal, mematuhi, dan
membiasakan diri dalam perilakunya sehari-hari.
·
Fungsi sosialisasi; memberikan pemahaman
tentang bagaimana seorang anggota keluarga bergaul dan berkomunikasi dengan
orang lain dalam keluarga. Anak-anak telah dikenalkan dengan kedudukan dan
status tiap-tiap anggota keluarga dan kerabat lainnya. Dengan demikian, anak
secara tidak langsung telah belajar dengan orang lain dalam keluarga dan
kerabat, sehingga mereka bisa membedakan sikap dan cara bicaranya saat
ber-interaksi dengan anggota keluarga lainnya. Misalnya, sikap terhadap kakek
tentu berbeda dengan sikap terhadap adik atau keponakan.
·
Fungsi penentuan status; melalui
keluarga seorang anak memperoleh statusnya dalam masyarakat, seperti nama,
jenis kelamin, hak waris, tempat dan tanggal lahir, dan sebagainya.
·
Fungsi pendidikan; keluarga merupakan
satuan kekerabatan yang pertama kali dikenal oleh anak, sehingga di keluargalah
anak memperoleh pendidikan pertamanya dari orang tua atau kerabat lainnya.
Orang tua, dalam hal ini ayah dan ibu memiliki tanggung jawab yang sama untuk
memberikan dasar pendidikan yang baik bagi anak sebelum mereka memasuki masa
bermain di lingkungan dan sekolahnya.
·
Fungsi perlindungan; keluarga merupakan
tempat berlindung lahir batin bagi anak khususnya dan bagi seluruh anggota
keluarga pada umumnya. Berdasarkan fungsi ini, anak atau anggota keluarga lain
merasa aman, nyaman, dan dapat menerima curahan kasih sayang dari orang tua
atau dari sesama anggota keluarga. Mengingat arti penting pranata keluarga
tersebut, maka perlu diciptakan suasana keluarga yang harmonis sehingga dapat
digunakan sebagai tempat pendidikan anak yang pertama dan utama.
2.
Pranata Agama
a. Pengertian
Agama
Agama adalah
ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan
kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta mencakup pula tata kaidah yang berhubungan
dengan pergaulan antarmanusia dan antara manusia dengan lingkungannya. Jika
dilihat dari sudut pandang sosiologi, agama memiliki arti yang lebih luas,
karena mencakup juga aliran kepercayaan (animisme atau dinamisme) yang sebenarnya
berbeda dengan agama.
b. Peran
atau Fungsi Pranata Agama
Masyarakat
Indonesia merupakan masyarakat penganut agama. Berbagai jenis agama dan
kepercayaan tumbuh dan berkembang di masyarakat. Sehubungan dengan hal
tersebut, maka diperlukan suatu pranata, yaitu norma yang mengatur hubungan
antarmanusia, antara manusia dengan alam, dan antara manusia dengan
Tuhannya sehingga ketenteraman dan kedamaian batin dapat dikembangkan.
Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata
agama memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai berikut:
·
Fungsi ajaran atau aturan; memberi
tujuan atau orientasi sehingga timbul rasa saling hormat antarsesama manusia.
Agama juga dapat menumbuhkan sikap disiplin, pengendalian diri, dan
mengembangkan rasa kepekaan sosial. Tiap-tiap ajaran agama pada dasarnya mengarah
ke satu tujuan, yaitu kebaikan.
·
Fungsi hukum; memberikan aturan yang
jelas terhadap tingkah laku manusia akan hal-hal yang dianggap benar dan
hal-hal yang dianggap salah.
·
Fungsi sosial; sehubungan dengan fungsi
hukum, aturan agama juga dapat diaplikasikan dalam kehidupan sosial manusia,
yaitu sebagai dasar aturan kesusilaan dalam masyarakat, misalnya dalam masalah
ekonomi, pendidikan, kesehatan, perkawinan, kesenian, arsitektur bangunan, dan
lain-lain.
·
Fungsi ritual; ajaran agama memiliki cara-cara
ibadah khusus yang tentu saja berbeda dengan agama lainnya. Seseorang yang
telah menentukan agamanya, harus mau menjalankan ibadah sesuai yang
diperintahkan Tuhan dengan ikhlas sesuai dengan petunjuk yang terdapat dalam
kitab suci. Dengan mendalami dan memahami ajaran agama, seseorang akan
mengetahui sanksi yang akan diterimanya jika ia melakukan pelanggaran. Hal ini
akan membuat orang melakukan pengendalian diri agar dapat selalu menjauhi
larangan-Nya dan berusaha selalu melakukan perintah-Nya.
·
Fungsi transformatif; agama dapat mendorong
manusia untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Misalnya, dengan
agama, umat manusia mampu menciptakan karyakarya seni besar, seperti candi,
masjid, dan bangunan-bangunan lainnya; penyebab timbulnya penjelajahan samudra
salah satunya didorong oleh keinginan menyebarkan agama. Pada umumnya, suatu
agama memiliki aturan yang berbeda dengan ajaran agama lain. Oleh karena itu,
kita harus dapat menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat agar tidak
terjebak dalam fanatisme agama yang berlebihan. Dengan kata lain, kita harus
mampu menyeimbangkan antara hubungan vertikal kita dengan Tuhan (melalui ajaran
agama) dan hubungan horizontal kita dengan sesama manusia atau masyarakat. Bila
keadaan ini dapat kita ciptakan dan pelihara, maka akan tercipta suatu
kehidupan keagamaan yang serasi dan saling menghormati sebagaimana termuat
dalam butir II sila I Pancasila, “Hormat menghormati dan bekerja sama antara
pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga
terbina kerukunan hidup”.
3.
Pranata Ekonomi
a.
Pengertian Ekonomi
Secara umum, ekonomi diartikan sebagai cabang ilmu mengenai
asas-asas produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang serta kekayaan
(seperti halnya keuangan, perindustrian, dan perdagangan). Dalam hal ini,
ekonomi diartikan sebagai tata tindakan dalam memanfaatkan uang, tenaga, waktu,
atau barang-barang berharga lainnya.
b.
Peran atau Fungsi Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi merupakan bagian dari pranata sosial yang
mengatur kegiatan ekonomi, seperti produksi, distribusi, dan konsumsi
barang/jasa yang dibutuhkan manusia.
Pranata ekonomi ada dan diadakan oleh masyarakat dalam rangka
mengatur dan membatasi perilaku ekonomi masyarakat agar dapat tercapai
keteraturan dan keadilan dalam perekonomian masyarakat. Pranata ekonomi muncul
sejak adanya interaksi manusia, yaitu sejak manusia mulai membutuhkan barang
atau jasa dari manusia lain. Bentuk paling sederhana dari pelaksanaan pranata
ekonomi adalah adanya sistem barter (tukar menukar barang). Akan tetapi, untuk
kondisi saat ini, sistem barter telah jarang digunakan dan sulit untuk
diterapkan. Secara umum, peran-peran pranata ekonomi dapat dibedakan atas peran
pranata ekonomi produksi, peran pranata ekonomi distribusi, dan peran pranata
ekonomi konsumsi.
·
Peran pranata ekonomi produksi
Kegiatan produksi meliputi unsur-unsur bahan dasar,
modal, tenaga kerja, dan manajemen. Pemanfaatan unsurunsur produksi tersebut
harus melalui aturan yang berlaku agar tercapai suatu keseimbangan dan keadilan
sosial. Sebagai contoh, penggunaan tenaga kerja harus memenuhi beberapa syarat,
antara lain, usia pekerja, jam kerja, jam lembur, upah kerja, hak cuti, dan
sebagainya. Di dalam pemanfaatan sumber daya alam, pranata ekonomi berperan
dalam menjaga keseimbangan dalam pemanfaatannya. Aturan-aturan dibuat
sedemikian rupa sehingga para pelaku produksi dapat memanfaatkan ketersediaan
sumber daya alam secara efektif dan efisien. Beberapa aturan dalam pemanfaatan
sumber daya alam di Indonesia, antara lain, dilakukan dengan cara-cara berikut
ini.
a)
Monopoli pemerintah; dilakukan oleh negara untuk
menjamin ketersediaan suatu sumber produksi. Pada umumnya sumber-sumber
produksi tersebut sangat penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak,
misalnya minyak, air, listrik, dan lain-lain.
b)
Monopoli swasta; dilakukan oleh pihak swasta melalui
perjanjian atau kontrak kerja khusus dengan pemerintah untuk memanfaatkan suatu
sumber daya alam tertentu. Contoh monopoli swasta adalah monopoli garam,
monopoli cengkih, Hak Pengusahaan Hutan, dan lainlain.
c)
Kuota; dilakukan pemerintah untuk membatasi produksi
dan konsumsi terhadap suatu barang atau sumber alam. Hal ini dimaksudkan agar
produksi dan pengolahan sumber daya alam tersebut dapat dilakukan dengan hemat
atau tidak berlebihan.
d)
Proteksi; dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi
produk lokal dari persaingan produk luar negeri (impor). Dalam hal ini,
pemerintah memandang bahwa produk lokal akan kalah bersaing dengan produk
impor, sehingga pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk impor
tertentu atau bahkan melarangnya sama sekali.
·
Peran pranata ekonomi distribusi
Distribusi
merupakan kegiatan menyalurkan barang hasil produksi ke konsumen untuk
dikonsumsi. Pendistribusian penting dilakukan untuk mencapai kemakmuran rakyat
dengan cara memeratakan ketercukupan kebutuhan rakyat akan barang atau jasa.
Dengan adanya proses distribusi, maka produsen dapat menjual hasil produknya
dan konsumen dapat memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan. Melalui
distribusi pulalah, arus perdagangan dapat berjalan.
·
Peran pranata ekonomi konsumsi
Konsumsi adalah
kegiatan menghabiskan atau menggunakan nilai guna suatu barang atau jasa.
Penggunaan atau pemanfaatan nilai guna barang atau jasa tersebut dapat
dilakukan sekaligus ataupun secara berangsurangsur. Pemenuhan kebutuhan manusia
dalam berkonsumsi dipengaruhi oleh kemampuan manusia yang diukur melalui
tingkat pendapatan atau penghasilan. Hal yang harus diperhatikan adalah
kebutuhan manusia dalam berkonsumsi tidak terbatas, sedangkan kemampuan manusia
terbatas. Oleh karena itu, manusia harus pandai-pandai membelanja-kan uangnya
sesuai dengan tingkat kebutuhan. Berdasarkan peran-peran tersebut, dapatlah
disimpulkan bahwa peran atau fungsi pokok pranata ekonomi adalah mengatur
kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi agar dapat berjalan dengan lancar,
tertib dan dapat memberi hasil yang maksimal dengan meminimalisasi dampak
negatif yang ditimbulkan.
4. Pranata Pendidikan
a. Pengertian
Pendidikan
Pendidikan
adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang
dalam usaha untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran atau pelatihan.
Di Indonesia, pendidikan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu pendidikan
sekolah (pendidikan formal) dan pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal).
Pada perkembangannya, ada beberapa ahli sosiologi yang menambahkan satu
golongan pendidikan lagi, yaitu pendidikan yang diperoleh melalui pengalaman
atau kehidupan sehari-hari (pendidikan informal).
b. Peran
atau Fungsi Pranata Pendidikan
Pranata
pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan manusia agar mampu mencari nafkah
hidup saat ia dewasa kelak. Persiapan-persiapan yang dimaksud, meliputi
kegiatan dalam:
·
meningkatkan potensi, kreativitas, dan
kemampuan diri;
·
membentuk kepribadian dan pola pikir
yang logis dan sistematis; serta
·
mengembangkan sikap cinta tanah air.
Dengan
pranata pendidikan, diharapkan hasil sosialisasi akan membentuk sikap mental
yang cocok dengan kehidupan di masa sekarang dan yang akan datang.
5. Pranata Politik
a. Pengertian
Politik
Politik
adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, meliputi segala
urusan dan tindakan atau kebijakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap
negara lain. Di dalam hal ini, yang dimaksud politik adalah semua usaha dan aktivitas
manusia dalam rangka memperoleh, menjalankan, dan mempertahankan kekuasaan
dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan negara.
Pranata
politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yang
berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat atau negara. Di
Indonesia, pranata politik tersusun secara hierarki, berikut ini.
·
Pancasila
·
Undang-Undang Dasar 1945
·
Ketetapan MPR
·
Undang-UndangPeraturan Pemerintah
·
Keputusan Presiden
·
Keputusan Menteri
·
Peraturan Daerah
Pranata-pranata
tersebut diciptakan masyarakat Indonesia sesuai dengan jenjang kewenangannya
masing-masing, dan dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan
negara.
b. Fungsi
atau Peran Pranata Politik
Seperti halnya
pranata sosial lainnya, pranata politik juga mempunyai peran atau fungsi.
Beberapa peran atau fungsi pranata politik, antara lain, meliputi hal-hal
berikut ini.
·
Pelindung dan penyaluran aspirasi/hak
asasi manusia; sesuai dengan UUD’45, bahwa masyarakat mempunyai hak dan
kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Berdasarkan pengertian
tersebut, maka rakyat berhak berpolitik sejauh tetap mematuhi kaidah-kaidah politik
yang telah ditetapkan.
·
Memberikan pembelajaran politik bagi
masyarakat; dalam hal ini rakyat secara langsung mulai dilibatkan dalam proses
penentuan kebijakan. Rakyat ditempatkan sebagai subjek dan bukannya objek
kebijakan. Dengan cara ini, akan dapat tercapai keberhasilan pembangunan dan
meningkatkan stabilitas sosial.
·
Meningkatkan kesadaran berpolitik di
kalangan masyarakat; hal ini terlihat dari meningkatnya keikutsertaan
masyarakat dalam pemilu, kesadaran dalam mengawasi jalannya pemerintahan, dan
adanya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
BAB III
PENUTUP
I.
KESIMPULAN
Pranata
sosial merupakan kumpulan norma (sistem norma) dalam hubungannya dengan
pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Pranata
sosial terbentuk melalui suatu proses yang disebut sebagai institusionalisasi,
atau kelembagaan nilai-nilai yang dibentuk untuk membantu hubungan antar
manusia di dalam masyarakat.
Adapun ciri-ciri atau karakteristik
pranata sosial antara lain memiliki
lambang-lambang/symbol, memiliki tata tertib dan tradisi , memiliki satu atau beberapa tujuan ,memiliki nilai, memiliki
usia lebih ama (tingkat kekekalan tertentu) , memiliki alat kelengkapan
Berdasarkan perkembangannya, pranata sosial dapat dibedakan
menjadi crescive institutions dan enacted institutions. Berdasarkan sistem nilai/kepentingan yang diterima masyarakat,
pranata sosial dapat dibedakan menjadi basic institutions dan subsidiary
institutions. Berdasarkan penerimaan
masyarakat, pranata sosial dapat dibedakan menjadi approved institutions dan
unsanctioned institutions. Berdasarkan
faktor penyebarannya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi general
institutions dan restricted institutions. Berdasarkan
fungsinya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi cooperative institutions dan
regulative institutions.
Adapun macam-macam pranata sosial
yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, antara lain pranata keluarga,
pranata agama, pranata ekonomi, pranata pendidikan, dan pranata politik.
II.
SARAN
Kita sebagai anggota masyarakat, sudah seharusnya kita
mentaati nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Begitu juga
nilai-nilai dan norma-norma yang ada di dalam lembaga-lembaga sosial yang ada
di masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Hartomo dan Arnicun Aziz.
1990. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta:
Bumi Aksara.
Kaho, Josef Riwu. 1986. Ilmu Sosial Dasar. Surabaya: Usaha Nasional Surabaya
Indonesia.
0 comments:
Post a Comment