Wednesday 28 October 2015

DIFERENSIASI & STRATIFIKASI SOSIAL



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Setiap masyarakat senantiasa mempunyai penghargaan tertentu terhadap hal-hal tertentu dalam masyarakat yang bersangkuatan. Pengharagaan yang lebih tinggi terhadap hal-hal tertentu, akan menempatkan hal tersebut pada kedudukan yang lebih tinggi dari hal-hal lainnya.
Selama dalam suatu masyarakat ada sesuatu yang dihargai dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya, akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem lapisan dalam masyarakat itu, serta akan menimbulkan perbedaan yang dapat kita lihat dan kita rasakan dalam masyarakat yang biasanya dibedakan melalui suku bangsa, ras, agama, klan dan sebagainya.
Perbedaan dan pelapisan dalam masyarakat kedalam kelas-kelasnya secara bertingkat dapat membedakan posisi seseorang atau suatu kelompok yang berbeda-beda secara vertikal disebut juga dengan stratifikasi dan secara horizontal yang disebut dengan diferensiasi social. Untuk mengetahui lebih luas tentang hal tersebut, akan dibahas dalam makalah ini.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang tersebut, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana pengertian diferensiasi sosial?
2.      Bagaimana ciri- ciri diferensiasi sosial?
3.      Apa saja bentuk- bentuk diferensiasi sosial?
4.      Apa saja jenis- jenis diferensiasi sosial?
5.      Bagaimana pengertian stratifikasi sosial?
6.      Bagaimana proses terjadinya stratifikasi sosial?
7.      Apa saja dasar- dasar pelapisan sosial?
8.      Bagaimana sifat- sifat pelapisan sosial?
9.      Apa saja bentuk- bentuk stratifikasi sosial?
10.  Bagaimana perkembangan pelapisan sosial masyarakat Indonesia?
11.  Bagaimana konsekuensi dari stratifikasi sosial?
12.  Bagaimana pengaruh diferensiasi dan stratifikasi sosial terhadap masyarakat?

1.3 TUJUAN
1.      Untuk memahami diferensiasi dan stratifikasi sosial lebih mendalam.
2.      Untuk mengetahui perkembangan pelapisan sosial masyarakat Indonesia.
3.      Untuk memahami pengaruh diferensiasi dan stratifikasi sosial terhadap masyarakat.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 DIFERENSIASI SOSIAL
2.1.1 Pengertian Diferensiasi Sosial
Diferensiasi sosial berasal dari bahasa Inggris yaitu difference, yang berarti perbedaan. Diferensiasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam golongan-golongan atau kelompok-kelompok secara horizontal ( tidak bertingkat ) (Tim Sosiologi P.T.Yudistiro, 78). Diferensiasi sosial adalah sebagai suatu proses dimana orang perorang di dalam masyarakat memperoleh hak-hak dan kewajiban yang berbeda dengan orang-orang lain dalam masyarakat atas dasar perbedaan usia, seks, dan pekerjaan.
Ada pula yang mendefinisikan diferensiasi sosial adalah perolehan hak-hak dan kewajiban yang berbeda bagi setiap anggota masyarakat secara horizontal tanpa membedakan lapisan (Dr.Boediono, 1996,16). Perwujudannya adalah penggolongan penduduk atas dasar perbedaan-perbedaan dalam hal yang tidak menunjukkan tingkatan, antara lain ras, agama, gender, profesi, klan dan suku bangsa. Diferensiasi sosial menunjukkan adanya keanekaragaman dalam masyarakat.
2.1.2 Ciri- ciri Diferensiasi Sosial
a.      Ciri fisik
Diferensiasi ini terjadi karena perbedaan cirri-ciri tertentu, misalnya warna kulit, bentuk mata, rambut, hidung, dan sebagainya.
b.      Ciri sosial
Diferensiasi sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkan cara pandang dan pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasuk di dalam kategori ini adalah perbadaan peranan, prestise, dan kekuasaan. 
c.        Ciri budaya
Diferensiasi budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat menyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan, sistem kekeluargaan, keuletan dan ketangguhan. Hasil dari nila-nilai yang dianut suatu masyarakat dapat kita lihat dari bahasa, kesenian, arsitektur, pakaian adat dan sebagainya.
2.1.3 Bentuk- bentuk Diferensiasi Sosial
1. Diferensiasi berdasarkan kondisi biologis, meliputi :
a. Diferensiasi jenis kelamin
Jenis kelamin merupakan kategori sosial yang diperoleh manusia sejak lahir. Diferensiasi sosial tidak menunjuk adanya tingkatan, misalnya laki-laki lebih tinggi haknya dibandingkan perempuan, melainkan sekedar menampilkan adanya perbedaan. Dalam kehidupan sosial kenyataan adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan akhirnya mengarah pada pembedaan fungsi dan hak serta kewajiban. Para ahli sosiologi berkeyakinan bahwa secara biologis pria tidak lebih tinggi daripada wanita dalam merebut kesempatan yang berhubungan dengan ekonomi, hak istimewa dan prestasi.
b. Diferensiasi umur
Berdasarkan faktor usia, orang dapat dikelompokkan menjadi :
1.      Masa bayi (usia 0-2 tahun)
2.      Masa kanak-kanak (usia 2-6 tahun)
3.      Masa anak-anak (usia 6-12 tahun)
4.      Masa remaja (usia 12-18 tahun)
5.      Masa pemuda atau pemudi (usia 18-25 tahun)
6.      Masa dewasa (usia 25-60 tahun)
7.      Masa tua (usia 60- 70 tahun)
8.      Masa jompo / usia lanjut (usia > 70 tahun)
Usia tersebut diatas mempengaruhi gaya hidup dan tenaga serta pola berpikir dan semangat hidup gyang diikuti serta pemberian hak dan kewajiban masing-masing berbeda.
c. Diferensiasi ras
Menurut Prof.Koentjaraningrat, ras adalah suatu golongan manusia yang menunjukkan berbagai ciri tubuh yang tertentu dengan frekuensi yang besar. Sedangkan menurut pandangan Dunn dan Dobshansky dalam bukunya yang berjudul Heredity Race and Society menyatakan ras adalah populasi yang dapat dibedakan berdasarkan persamaan gen atau kategori individu yang secara turun temurun memilki ciri-ciri fisik dan biologis tertentu.
Dalam menggolongkan aneka ras manusia di dunia, para ahli menggolongkannya berdasarkan ciri-ciri morfologi (ciri fenotipe), yang terdiri dari dua golongan, yaitu ciri kualitatif, seperti warna kulit, bentuk rambut, warna rambut, bentuk mata, bentuk hidung, bentuk dagu, dan bentuk bibir. Sedangkan ciri kuantitatif, antara lain berat badan, ukuran badan, index cephalicus, tinggi badan, dan ukuran bentuk kepala.
Menurut A.L. Kroeber, ras di dunia di klasifikasikan menjadi lima, yaitu:
1.      Austroloid, mencakup penduduk asli Australia (Aborigin).
2.      Mongoloid, yaitu penduduk asli wilayah Asia dan Amerika, meliputi:
a.       Asiatic Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah dan Asia Timur).
b.      Malayan Mongoloid (Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina dan Penduduk Asli Taiwan).
c.       American Mongoloid (penduduk asli Amerika).
3.       Kaukasoid, yaitu penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Afrika, dan Asia, antara lain:
a.       Nordic (Eropa Utara, sekitar Laut Baltik).
b.      Alpine (Eropa Tengah dan Eropa Timur).
c.       Mediterania (sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab, Iran).
d.      Indic (Pakistan, India, Bangladesh, dan Sri Langka).
4.      Negroid, yaitu penduduk asli wilayah Afrika dan sebagian Asia, antara lain:
a.       African Negroid (Benua Afrika).
b.      Negrito (Afrika Tengah, Semenanjung Malaya yang dikenal dengan nama Semang, Filipina).
c.       Malanesian (Irian, Melanesia).
5.      Ras-ras Khusus, adalah ras yang tidak dapat diklasifikasikan kedalam empat ras pokok.
a.       Bushman (gurun Kalahari, Afrika Selatan).
b.      Veddoid (pedalaman Sri Langka, Sulawesi Selatan).
c.       Polynesian (kepulauan Micronesia, dan Polinesia).
d.      Ainu (di pulau Hokkaido dan Karafuto Jepang).
Keanekaragaman ras di Indonesia, yaitu:
1.      Mongoloid Melayu Muda (Deotero Malayan Mongoloid) di Indonesia bagian barat.
2.      Mongoloid Melayu Tua (Proto Malayan Mongoloid) di Toraja, Batak, dan Mentawai.
3.      Austroloid, yaitu orang- orang di Indonesia Timur seperti Nusa Tenggara dan Timor Timur.
4.      Melanesia Negroid di Irian Jaya.
5.      Asiatic Mongoloid, yaitu orang- orang Cina.
2.      Diferensiasi berdasarkan kondisi sosio-kultural.
Yang termasuk jenis ini yaitu :
a.      Diferensiasi agama.
Seorang ahli sosiologi yang bernama Emile Durkheim mendefinisikan agama sebagai suatu sistem tepadu mengenai kepercayaan dan praktek- praktek yang berhubungan dengan hal-hal yang suci dan menyatukan semua pengikutnya ke dalam suatu komunitas moral yang disebut umat. Keberadaan agama dalam masyarakat merupakan perkembangan kultur budaya masyarakat setempat. Perkembangan budaya manusia dari primitif masuk ke alam tradisonal hingga mencapai zaman modern seperti saat ini.
Agama sebagai aspek budaya yang muncul dari kehidupan bersama suatu masyarakat akhirnya menjadi pedoman semua aspek kehidupan. Masyarakat yang beragama sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan yang mengatur bagaimana manusia berhubungan dengan Tuhan dan dengan sesamanya. Pemeluk agama di Indonesia dibedakan menjadi enam jenis agama yang diakui pemerintah yaitu agama Islam, Kristen protestan, Katolik, Hindu, Budha,dan Kongfucu.
b.      Diferensiasi suku bangsa.
Menurut Prof. Koentjaraningrat, suku bangsa atau ethnic group merupakan suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas seringkali dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Negara kesatuan RI merupakan Negara kepulauan, yang didiami berbagai suku bangsa dengan kebudayanya masing-masing, diantaranya :
1.      Di Pulau Jawa: Suku Badui, Sunda, Betawi, Jawa, Tengger.
2.      Di Pulau Sumatra: Suku Aceh, Batak, Mentawai, Minangkabau, Melayu, Kubu.
3.      Di Pulau Kalimantan: Suku Dayak, Banjar.
4.      Di Pulau Sulawesi: Suku Bugis, Toraja, Enggano.
5.      Di Bali: Suku Bali, Bali Oga.
6.      Di Irian: Suku Asmat, Dani.
Diantara suku-suku bangsa di Indonesia yang sangat banyak jumlahnya itu memiliki dasar kesamaan, yaitu :
1)      Kehidupan sosialnya yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2)      Sistem hak milik atas tanah.
3)      Hukum adat.
4)      Kekerabatan, adat perkawinan, serta persekutuan masyarakat.
c.       Diferensiasi clan.
Clan adalah satuan sosial yang para anggota-anggotanya mempunyai kesamaan darah atau ketrunan, terutama pada masyarakat yang menganut satu garis keturunan (unilateral) baik yang melalui garis ayah (patrilinial) atau garis ibu (matrilineal). Koentjaraningrat, membedakan clan menjadi dua macam, yaitu clan kecil dan clan besar.
Clan kecil adalah suatu kelompok kekerabatan yang terdiri atas segabungan keluaraga luas yang merasakan diri berasal dari satu nenek moyang, dan antara satu dengan yang lain terikat melalui garis keturunan yang sama, laki-laki atau wanita. Dengan demikain ada dua klan kecil yaitu klan kecil patrilineal dan klan kecil matrilineal. Warga dari sebuah klan kecil berkisar antara 50-70 orang atau lebih.
Dalam masyarakat nagari atau desa di Minangkabau hingga kini masih ada kelompok kerabat yang disebut paruik yang merupakan gabungan dari beberapa keluarga luas atau kaum, yng terikat oleh prinsip-prinsip matrilineal. Sedangkan klan besar adalah suatu kelompok kekerabatan yang terdiri dari satu nenek moyang yang diperhitungkan melalui garis keturunan yang sejenis, matrilineal atau patrilineal. Contoh maraga yang ada dibatak.
d.      Diferensiasi profesi.
Sedangkan pebedaan profesi dapat dilihat adanya macam-macam profesi yang ada dalam masyarakat, antara lain profesi sebagai guru, karyawan, dokter dan lain-lain yang kesemuanya diakui keberadaanya. Profesi merupakan bidang pekerjaan yang dimiliki seseorang sesuai keahlianya. Profesi erat hubunganya dengan kehidupan sosial terutama menyangkut mata pencaharian seseorang.
Keberadanya diakui dan dilindungi demi tercapainya dalam masyarakat. Profesi seseorang yang menduduki jabatan tinggi akan mudah memperoleh pemenuhan kebutuhan hidupnya dalam hal makanan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya. Perbedaan antara profesi terhormat dengan profesi biasa selalu muncul dalam masyarakat. Pekerjaan yang diaanggap terhormat adalah pekerjaan yang mempunyai manfaat sosial.
2.1.4 Jenis- jenis Diferensiasi Sosial
1)      Diferensiasi tingkatan, muncul karena ketimpangan distribusi barang, sesuatu yang dibutuhkan yang terbatas kesediaanya
2)      Diferensiasi fungsional, yang muncul karena orang melaksanakan pembagian kerja atas suatu pekerjaan berlainan.
3)      Diferensiasi adat, muncul karena aturan berperilaku yang tepat berbeda menurut situasi tertentu.
2.2 STRATIFIKASI SOSIAL
2.2.1 Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial berasal dari kata stratum yang berasal dari bahasa latin yang berarti lapisan atau berlapis- lapis. Stratifikasi (pelapisan) sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas- kelas secara hierarkhis (bertingkat). Perwujudannya adalah adanya kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah dalam masyarakat. Jadi, dalam stratifikasi sosial terdapat perbedaan tinggi rendah kedudukan atau posisi seseorang dalam masyarakat. Stratifikasi sosial merupakan pembedaan atau pengelompokan anggota masyarakat secara vertikal.
Ada beberapa pendapat dari para ahli tentang pengertian stratifikasi sosial, diantaranya adalah
1.      Max Weber
Stratifikasi social adalah penggolongan orang- orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan- lapisan hierarki menurut dimensi dimensi kekuasaan, preveles, dan prestise.
2.      Pitrim A. Sorokin
Stratifikasi sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas- kelas secara bertingkat (hierarki).
3.      James C. Scot
Bahwa sistem pelapisan sosial akan melahirkan mitos atau rasionalnya sendiri untuk menerangkan apa sebabnya orang tertentu harus dianggap lebih tinggi kedudukannya dari orang lain.
4.      Prof. Selo Soemardjan
Pelapisan sosial akan selalu ada selama di dalam masyarakat terdapat sesuatu yang dihargai dan merupakan bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem yang berlapis- lapis berupa uang atau hal- hal yang bernilai ekonomis, politis, status sosial, dan sebagainya. Misalnya saja tanah, kekayaan, ilmu pengetahuan, kekuasaan, keshalehan dalam kehidupan beragama atau keturunan dari keluarga terhormat, dan sebagainya.
Jadi, adanya pelapisan sosial dalam masyarakat disebabkan karena adanya sesuatu yang dihargai tinggi dalam masyarakatyang persebarannya tidak merata atau terdapat ketidakseimbangan, ada segolongan orang atau masyarakat yang mendapatkan pembagian lebih besar sehingga mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi dan ada pula yang mendapatkan pembagian lebih kecil sehingga mendapat kedudukan yang lebih rendah atau menduduki lapisan bawah. Sesuatu yang dihargai tinggi tersebut misalnya tanah, uang, kekuasaan, kepandaian, dan lain- lain.
2.2.2 Proses Terjadinya Stratifikasi Sosial
Dilihat dari cara terbentuknya, pelapisan sosial dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:

1.      Terjadi dengan sendirinya atau secara tidak sengaja dibentuk.
Yaitu pelapisan sosial yang terjadi dengan sendirinya dalam masyarakat sesuai dengan kondisi masyarakatnya. Dasar terbentuknya pelapisan ini antara lain:
a.       Kepandaian.
Ukuran kepandaian dalam masyarakat tradisional dan modern berbeda- beda. Dalam masyarakat tradisional, lapisan atas adalah mereka yang pandai berburu dan pandai bertani. Sedangkan pada masyarakat modern, lapisan atas adalah mereka yang pandai atau menguasai IPTEK (pendidikannya tinggi).
b.      Tingkat usia.
Orang yang usianya tua menempati lapisan lebih tinggi daripada yang usianya muda.
c.       Sifat keaslian keanggotaan masyarakat, misalnya cikal bakal desa, kepala desa, dan lain- lain.
d.      Kepemilikan harta.
2.      Dengan sengaja disusun.
Yaitu pelapisan sosial yang sengaja disusun untuk mengejar tujuan tertentu. Pelapisan ini biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang dalam suatu organisasi formal (resmi), misalnya birokrasi pemerintahan, universitas, sekolah, partai politik, perusahaan, dan sebagainya.
2.2.3       Dasar- dasar Pelapisan Sosial
a.       Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi berpendapat bahwa: “Selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial akan terjadi”.
b.      Jefta Leibo menjelaskan bahwa di dalam setiap masyarakat pasti memiliki sesuatu yang dihargai. Sesuatu inilah sesungguhnya yang merupakan bibit yang menumbuhkan adanya system berlapis- lapis dalam masyarakat. Biasanya, barang yang dihargai itu mungkin berupa uang, benda- benda yang memiliki sifat ekonomi, tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, keshalehan beragama, keturunan dari keluarga yang terhormat.
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah:

1.      Ukuran kekayaan
Anggota masyarakat yang mempunyai banyak kekayaan akan menduduki lapisan teratas dan sebaliknya. Hal ini dapat dilihat dari penilikan bentuk rumah, perabot rumah, kendaraan pribadi, cara berpakaian, serta bahan yang dipakai, olahraga yang dilakukan, dan tempat rekreasi yang dikunjungi.
2.      Ukuran kekuasaan dan wewenang
Anggota msyarakat yang memegang kekuasaan dan mempunyai wewenang terbesar akan menempati lapisan yang tinggi dalam lapisan sosial masyarakat.
3.      Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan biasanya terlepas atau tidak ada kaitannya dengan ukuran kekayaan dan kekuasaan. Orang- orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas. Ukuran kehormatan terasa pada masyarakat tradisional, mereka sangat hormat kepada orang- orang yang banyak jasanya pada masyarakat, orang- orang yang berperilaku atau berbudi luhur atau shaleh yang dapat diteladani oleh masyarakat, seperti kyai atau ustad.
4.      Ukuran ilmu pengetahuan atau pendidikan
Mereka yang menguasai ilmu pengetahuan atau berpendidikan tinggi akan menempati lapisan tertinggi dalam masyarakat. Hal ini biasanya tampak dalam gelar- gelar akademik.
Dalam penentuan pelapisan sosial, empat kriteria di atas berfungsi secara kumulatif. Artinya seorang anggota masyarakat dapat memiliki seluruh ukuran di atas, tetapi dapat pula tidak memiliki sedikitpun dari empat ukuran tersebut.
2.2.4       Sifat- sifat Pelapisan Sosial
Di lihat dari sifatnya, pelapisan sosial dibedakan menjadi 3, yaitu:
1.      Pelapisan Sosial Tertutup(Clossed Social Stratification)
Yaitu pelapisan sosial yang membatasi kemungkinan seseorang untuk berpindah lapisan, baik dari lapisan rendah ke lapisan yang tinggi maupun sebaliknya. Pelapisan sosial di dasarkan pada keturunan atau kelahiran. Mobilitas sosial sangat terbatas atau bahkan tidak ada. Masyarakat yang menggunakan stratifikasi sosial tertutup antara lain masyarakat kasta dan feodal.
Masyarakat feodal adalah masyarakat yang terbagi atas tuan tanah dan budak, dimana yang menjadi tuan tanah (lord) adalah orang kulit putih dan budak (vassal) adalah orang kulit hitam. Adapun ciri-ciri masyarakat kasta di India adalah sebagai berikut:
·         Keanggotaan berdasarkan warisan atau kelahiran.
·         Keanggotaan berlaku seumur hidup, kecuali jika dikeluarkan dari kastanya.
·         Perkawinan bersifat endogami (orang dalam satu kasta).
·         Hubungan antar kelas terbatas.
·         Kesadaran keanggotaan suatu kasta tampak nyata pada nama kasta.
·        
Kasta terikat oleh kedudukan- kedudukan yang telah ditentukan.
·         Prestise suatu kasta benar- benar diperhatikan.

Ada lima kasta umum yang telah membentuk struktur pelapisan masyarakat Hindu Bali, yaitu:
a.       Brahmana
b.      Ksatria
c.       Waisya
d.      Sudra
2.      Pelapisan Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Yaitu pelapisan sosial dimana setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik ke lapisan sosial yang lebih tinggi karena kemampuan dan kecakapannya sendiri, atau turun ke lapisan yang lebih rendah bagi mereka yang tidak cakap dan tidak beruntung.
Jadi, pelapisan sosial ini didasarkan pada kemampuan yang dimiliki seseorang, sehingga mobilitas sosialnya tinggi. Masyarakat yang menggunakan stratifikasi sosial terbuka adalah masyarakat di negara- negara industri maju dan masyarakat pertanian modern.
3.      Pelapisan Sosial Campuran (Mixed Stratification)

Yaitu pelapisan sosial dimana masyarakat menggunakan pelapisan sosial secara terbuka pada satu bidang dan pada  bidang yang lain menggunakan pelapisan sosal secara tertutup. Mobilitas sosial hanya dapat terjadi pada golongan yang sama.

2.2.5       Bentuk- bentuk Stratifikasi Sosial
1.              Pelapisan Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi.
Adalah pembedaan anggota masyarakat berdasarkan pemilikan materi (kekayaan) dan sumber pendapatan. Pembedaan anggota masyarakat berdasarkan kriteria ekonomi disebut kelas sosial. Ada tiga kelas sosial di masyarakat, yaitu:
a.       Kelas atas (upper class)
Terdiri dari kelompok orang kaya yang dengan suka leluasa dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara berlebihan.
b.      Kelas menengah (middle class)
Terdiri dari kelompok orang berkecukupan yang sudah dapat memenuhi kebutuhan pokok (primer), yaitu sandang, pangan, dan papan.
c.       Kelas bawah (lower classs)
Terdiri dari kelompok orang miskin yang masih belum dapat memenuhi kebutuhan primer. Kelas- kelas sosial selalu digambarkan dalam bentuk piramida atau kerucut, karena:
·         Semakin tinggi kelas sosial, semakin sedikit warga masyarakat yang termasuk di dalamnya.
·         Semakin rendah kelas sosial, semakin banyak warga masyarakat yang termasuk di dalamnya.
2.              Pelapisan Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial.
Adalah pembedaan anggota masyarakat ke dalam kelompok tingkatan sosial berdasarkan status sosial dan penghormatan. Status sosial adalah kedudukan atau posisi social seseorang dalam masyarakat.
Seorang individu tidak hanya mempunyai satu, tetapi bisa memiliki banyak status, tergantung dengan siapa dia berhubungan. Misalnya pak Arif selain sebagai seorang guru di sekolah, beliau juga mempunyai kedudukan sebagai seorang ayah bagi anak- anaknya, dan sebagai seorang suami bagi istrinya.
Menurut Robert M.Z. Lawang, status mempunyai dua pengertian, yaitu:
a.       Status yang bersifat objektif.
Yaitu status yang dimiliki seseorang secara hierarkhis dalam struktur formal suatu organisasi. Misalnya status sebagai kepala sekolah, sebagai ketua kelas, dan lain- lain.
Status- status tersebut merupakan sekumpulan hak dan kewajiban yang tidak dipengaruhi oleh siapa yang menduduki atau yang menyandang status tersebut.
b.      Status yang bersifat subjektif.
Yaitu status yang merupakan hasil dari penilaian orang lain terhadap diri seseorang dengan siapa dia berhubungan. Karena bersifat subyektif, maka penilaian dari beberapa individu dapat berlainan, tergantung siapa yang memberi penilaian dan siapa yang dinilai.
Misalnya, pak Seno adalah seorang guru. Ketika beliau berhubungan dengan kepala sekolah, status pak Seno lebih rendah. Ketika beliau berhubungan dengan siswanya, status beliau lebih tinggi.
Menurut Talcott Parson, ada lima kriteria yang menentukan tinggi rendahnya status seseorang, yaitu:

a.       Kelahiran.
Status seseorang dapat tinggi atau rendah karena dia lahir dalam keluarga tertentu. Misalnya kebangsawanan.
b.      Kualitas pribadi.
Seseorang memperoleh penilaian yang baik dari orang lain karena ia bijaksana, pandai, alim, atau usianya tua. Mereka akan memperoleh status yang lebih tinggi dalam masyarakat.
c.       Prestasi.
Seseorang yang sukses dalam usaha atau karirnya, maka statusnya akan naik atau lebih tinggi.
d.      Pemilikan.
Seseorang yang memiliki kekayaan atau uang atau harta benda akan memiliki status yang lebih tinggi.
e.       Otoritas/ kekuasaan.
Seseorang memiliki status yang lebih timggi karena ia memiliki otoritas yang tinggi.
Berdasarkan cara memperolehnya, status dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.      Ascribed Status, yaitu status yang diperoleh secara otomatis melalui kelahiran. Misalnya kebangsawanan, jenis kelamin, umuiri- cirri terter, ras.
2.      Achieved Status, yaitu status yang diperoleh seseorang dengan usaha dan perjuangannya sendiri. Status ini diperoleh tidak atas dasar kelahira, tetapi terbuka bagi siapa saja tergantung dari kemampuan masing- masing individu dalam mengejar atau mencapai tujuan atau cita- citanya. Misalnya guru, dokter, dan sebagainya.
3.      Assigned Status, yaitu status yang diberikan kepada seseorang karena telah berjasa kepada masyarakat, sehingga masyarakat memberikan penghargaan kepadanya. Misalnya pejuang atau pahlawan.
Status tertentu yang dimiliki seseorang atau yang melekat pada diri seseorang dapat dilihat pada kehidupan sehari- harinya melalui ciri- ciri tertentu yang dinamakan simbol status. Misalnya gelar kesarjanaan, cara berpakaian, cara bergaul, cara mengisi waktu senggang, dan lain- lain. Karena seorang individu tidak hanya memiliki satu status, maka dalam masyarakat sering muncul konflik status.
Konflik status adalah pertentangan yang timbul dalam diri seseorang, karena dia menyandang lebih dari satu status dalam waktu yang bersamaan. Konflik status dibedakan menjadi 3, yaitu:
1.                  Konflik yang bersifat individual, yaitu konflik yang dirasakan oleh individu dalam batinnya sendiri. Misalnya pak Taufik selaku guru menghukum seorang siswa yang kebetulan anaknya sendiri karena melanggar tata tertib sekolah.
2.                  Konflik yang bersifat antar individu, yaitu konflik yang terjadi antara seseorang dengan orang lain yang mempunyai status berbeda karena ada perbedaan kepentingan terhadap sesuatu hal yang sama. Misalnya seorang ayah yang memarahi anaknya yang berbuat salah, tetapi ibunya membela dan melindungi si anak.
3.                  Konflik yang bersifat antar kelompok, yaitu konflik antar kelompok karena peraturan yang diberikan kelompok tertentu menimbulkan kerugian pada kelompok lain. Misalnya DPU membuat keputusan untuk membuat jalan, tetapi harus menggusur sebuah SD, sehingga banyak diprotes oleh masyarakat.
Aspek dinamis dari status sosial adalah peranan social. Hal ini berarti bahwa setiap status yang melekat pada dirinya terdapat kewajiban- kewajiban atau tingkah laku yang harus dijalankan oleh individu yang memegang status tersebut. Jadi, peranan sosial adalah tingkah laku yang diharapkan dari seseorang sesuai dengan status yang disandangnya.
Contohnya kepala sekolah mempunyai peranan untuk menjaga ketertiban sekolah supaya kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik. Setiap terjadi konflik status akan diikuti timbulnya konflik peranan. Konflik peranan adalah suatu keadaan daam diri seseorang dimana individu tersebut tidak dapat melaksanakan peranannya sesuai dengan status yang disandangnya, karena ketidakmampuannya menyesuaikan diri dengan status yang disandangnya tersebut.
Misalnya guru yang memberikan sanksi atas pelanggaran siswa di kelas sebenarnya tidak sesuai dengan keinginannya atau tidak sesuai dengan isi hatinya. Guru tersebut menjalankan tugas itu dengan perasaan tertekan. 
3.              Pelapisan Sosial Berdasarkan Kriteria Politik.
Yaitu pembedaan anggota masyarakat berdasarkan tingkat kekuasaan yang dimiliki. Jadi, orang yang berkuasa atau mempunyai kekuasaan akan menempati lapisan yang lebih tinggi dalam masyarakat. Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak atau kemauan pemegang kekuasaan.
Kekuasaan atau power berhubungan erat dengan wewenang atau otoritas. Sedangkan wewenang atau otoritas adalah kekuasaan pada diri seseorang yang mempunyai dukungan atau mendapat pengakuan dari masyarakat. Jadi, wewenang merupakan kekuasaan yang legal (legalized power). Orang yang mempunyai kekuasaan belum tentu mempunyai wewenang.
Tetapi, seseorang yang mempunyai wewenang sudah pasti mempunyai kekuasaan dan mendapat dukungan dari masyarakat. Misalnya, seorang perampok mempunyai kekuasaan karena mampu untuk mempengaruhi orang lain agar menuruti kehendaknya, namun perampok tidak memiliki wewenang. Unsur- unsur kekuasaan ada 4, yaitu:
1.      Rasa takut.
Perasaan takut pada seseorang atau penguasa akan menimbulkan kepatuhan yang terpaksa terhadap kemauan dan tindakan dari orang lain yang ditakuti.
2.      Rasa cinta.
Perasaan cinta akan menghasilkan suatu kepatuhan yang ikhlas dan perbuatan yang positif.
3.      Kepercayaan.
Kepercayaan kepada seseorang akan membuahkan kepatuhan terhadap orang yang dipercaya.
4.      Pemujaan.
Orang yang memiliki banyak kelebihan dari pada orang lain akan menempatkannya dalam sistem pemujaan, sehingga orang yang dipuja akan dapat mempengaruhi pihak lain agar bertindak sesuai dengan keinginannya.
Menurut Robert Mac Iver, ada 3 pola umum piramida kekuasaan, yaitu:
1)      Tipe Kasta.
Ciri- cirinya:
·         Pemisahan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku.
·         Seseorang tidak dapat berpindah lapisan, baik dari lapisan atas ke lapisan bawah maupun sebaliknya.
·         Hampir tidak ditemui mobilitas sosial vertikal.
·         Kedudukan sosial seseorang cenderung berdasarkan keturunan atau kelahiran.
·         Terjadi pada masyarakat berkasta.
2)      Tipe Oligarkhis.
Ciri- cirinya:
·         Pemisahan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas.
·         Dasar pembedaan kelas ditentukan oleh budaya masyarakat tersebut terutama dalam hal kesenpatan yang diberikan kepada masyarakat untuk memperoleh kekuasaan tertentu.
·         Memberi kesempatan kepada individu untuk naik lapisan, meskipun kedudukan seseorang masih didasarkan pada kelahiran (ascribed status).
·         Perbedaan antar lapisan tidak begitu mencolok.
·         Terjadi pada masyarakat feodal yang sedang berkembang.
3)      Tipe Demokratis.
·         Pemisahan kekuasaan dengan garis- garis pemisah diantara lapisan yang bersifat bergerak (mobil).
·         Mobilitas sosial vertikal tinggi.
·         Kedudukan sosial seseorang ditentukan oleh kemampuan dan keberuntungan.
·         Terjadi pada masyarakat demokratis.
2.2.6       Perkembangan Pelapisan Sosial Masyarakat Indonesia
Pelapisan sosial di dalam masyarakat selalu berubah, karena berubahnya sesuatu yang dihargai atau dinilai tinggi oleh warga masyarakat. Perubahan- perubahan itu dapat terjadi karena 2 sebab, yaitu:
1.      Bercokolnya pemerintah kolonial dengan segala kepentingan politik dan ekonominya.
2.      Proses perubahan sosial yang tidak dapat dihindari terjadi dalam masyarakat, karena adanya usaha pembangunan, proses industrialisasi, dan modernisasi.
Berdasarkan perkembangannya, pelapisan sosial dalam masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut:
a.      Sistem Pelapisan Sosial pada Masyarakat Pertanian.
Dasar pembentukan stratifikasi sosial masyarakat agraris adalah hak atas kepemilikan tanah pertanian. Karena tanah merupakan sumber utama yang mendukung kehidupannya.
Pembagian pelapisan sosial masyarakat pertanian di Jawa terdiri dari:
1)      Golongan pembuka tanah dan keturunannya, yaitu cikal bakal desa atau leluhur desa.
2)      Sikep atau kuli kenceng, yaitu para pemilik tanah yang bukan golongan pembuka tanah.
3)      Kuli gundul atau kuli karang kopek, terdiri dari orang- orang yang hanya memiliki rumah dan pekarangan tetapi tidak memiliki sawah, sehingga mereka bekerja pada pemilik tanah.
4)      Indung tlosor, yaitu terdiri dari orang- orang yang tidak memiliki rumah, pekarangan, dan tanah pertanian.
b.      Sistem Pelapisan Sosial pada Masyarakat Feodal.
Masyarakat feodal adalah masyarakat yang ditandai dengan berkuasanya golongan aristrokat atau golongan bangsawan. Golongan ini menguasai sumber- sumber kehidupan yang utama yaitu tanah. Masa feodalisme merupakan masa perubahan dari ikatan antara budak atau hamba sahaya dengan tuannya, menjadi ikatan antara buruh dengan tuan tanah, sehingga pelapisan sosial pada masyarakat feodal di Eropa terdiri atas dua kelas utama, yaitu tuan tanah (lord) dan buruh (vassal).
Sedangkan di Indonesia, pelapisan sosial masyarakat feodal banyak terjadi pada masyarakat yang menganut sistem kerajaan di masa lampau. Dasar pembentukan pelapisan sosial masyarakat feodal adalah pangkat dan jabatan, sehingga kelompok keluarga raja atau bangsawan ditempatkan lebih tinggi dari pada rakyat jelata. Hal ini seperti yang terjadi pada masyarakat Yogyakarta dan Surakarta yang terdiri dari lapisan:
1)      Golongan bangsawan, yaitu raja beserta keturunannya.
2)      Golongan prajurit dan pamong praja.
3)      Golongan pedagang.
4)      Golongan rakyat jelata.
c.       Sistem Pelapisan Sosial pada Masa Pemerintahan Kolonial Belanda.
Kolonialisme adalah suatu bentuk penguasaan wilayah oleh suatu Negara atau bangsa lain dengan maksud untuk memperluas wilayah jajahannya. Pembagian pelapisan sosial masyarakat Indonesia pada masa pemerintahan Belanda sebagai berikut:
1)      Golongan Eropa, terdiri dari orang- orang Belanda dan orang Eropa lainnya.
2)      Golongan Timur Asing, terdiri dari orang Cina, Arab, India, Pakistan, dan orang- orang Asia lainnya.
3)      Golongan Pribumi atau Bumiputra, terdiri dari orang- orang asli Indonesia.
d.      Sistem Pelapisan Sosial pada Masa Penjajahan Jepang.
Pembagian pelapisan sosial masyarakat Indonesia pada masa penjajahan Jepang adalah sebagai berikut:
1)      Orang- orang Jepang yang menjajah Indonesia.
2)      Orang pribumi.
3)      Golongan Timur Asing.
e.       Sistem Pelapisan Sosial pada Masyarakat Industri.
Dasar pembentukan stratifikasi sosial masyarakat industri adalah pemilikan modal dan keahlian (keterampilan atau pendidikan). Pembagian pelapisan sosial pada masyarakat industri terdiri dari:
1)      Kelas atas (Upper Class), terdiri dari pengusaha besar atau para pemilik modalyang biasanya mempunyai pendidikan yang tinggi dan kekayaan yang melimpah.
2)      Kelas menengah (Middle Class), terdiri dari para tenaga ahli dan mereka yang mempunyai pendidikan tinggi tetapi tidak mempunyai cukup modal.
3)      Kelas bawah (Lower Class), terdiri dari orang- orang yang bekerja pada sektor informal, buruh kasar yang memiliki tingkat pendidikan rendah.
2.2.7       Konsekuensi dari Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial masyarakat akan memberikan dampak kepada masyarakat tersebut. Dampak dari hal tersebut bisa positif, tetapi juga bisa negative. Adapun dampak yang ditimbulkan antara lain:
1.      Status sosial yang lebih rendah selalu  diberikan kepada individu yang ditetapkan sebagai musuh.
2.      Seleksi sosial akan ditentukan oleh asal usul keturunannya.
3.      Ada kecenderungan orang tidak dapat mengalami mobilitas sosial karena adanya pembatasan.
4.      Menurut Gould (1960), masyarakat yang bertipe agraris besar kemungkinannya akan mengembangkan stratifikasi sosial menyerupai kasta. Ciri- ciri esensial tertentu masyarakat berkasta yang terdapat pada masyarakat agraris antara lain:
a.       Tingkat perubahan teknologi yang relatif lamban.
b.      Strata sosial atas jumlahnya cukup besar untuk menjalankan pengaruh.
c.       Heterogenitas budaya, sosial, atau rasio.
5.      Penilaian terhadap pekerjaan juga menghasilkan hirarki dimana tingkatan terbawah diberikan kepada pekerjaan yang berkaitan dengan pembunuhan binatang, misalnya nelayan, pengrajin kulit binatang, atau pekerjaan yang berkaitan dengan barang- barang yang dianggap kotor (tukang cukur, tukang sapu, dan lain- lain).
6.      Stratifikasi terendah selalu ditempati oleh orang- orang yang hina di masyarakat (Larsen, 1938) misalnya pencuri, perampok, pembunuh, sehingga ganjaran yang berat tidak hanya diberikan kepada pelakunya saja tetapi hingga keturunannya.
7.      Di Perancis apabila seseorang ingin melakukan mobilitas kestas, harus bergantung kepada keputusan raja. Hal ini berlaku sejak pertengahan abad 13 dimana para tuan tanah mencoba memberikan jalan untuk melakukan mobilitas tersebut.
8.      Pada sebuah riset yang dilakukan oleh Perroy di Perancis, apabila seorang petani ingin naik stratifikasinya ke golongan bangsawan, dapat ditempuh dengan kekayaan dan p;engetahuan yang cukup mengenai seni berperang ala bangsawan.
Secara umum, stratifikasi sosial dapat menumbuhkan hal- hal berikut:
a.       Masing- masing individu dalam stratanya memiliki rasa tanggung jawab atas tugas yang dibebankan kepadanya.
b.      Pada strata tertentu, individu akan menerima keberadaan itu tanpa bisa menolak.
c.       Pada strata terbuka akan terjadi persaingan untuk mendapatkan kedudukan yang diinginkan.
d.      Terciptanya keteraturan sosial dimana setiap individu secara sukarela menyadari akan tugas dan keberadaannya.
e.       Dapat menciptakan kondisi antara berkuasa dan dikuasai.
f.       Timbulnya status sosial dalam setiap individu.
9.      Pembedaan kelas sosial dalam masyarakat akan melahirkan perilaku individu atau kelompokyang berada di dalamnya. Seperti perbedaan dalam berbusana, perlengkapan rumah tangga, gaya bicara, penyebutan gelar, pangkat, jabatan, dan sebagainya.
10.  Orang yang menduduki pelapisan berbeda akan memiliki privelese (hak istimewa) yang berbeda pula. Hak istimewa tersebut dapat ditinjau dari segi ekonomi, sosial, dan kebudayaan.
a.       Privelese dalam ekonomi dan sosial.
Uang atau kekayaan dapat menjadikan seseorang mendapat perlakuan yang istimewa. Privelese yang berbeda ini dapat dirasakan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti pendidikan, kesehatan, maupun pekrjaan.dalam bidang pendidikan, mereka yang mempunyai uang dapat dengan mudah melanjutkan ke perguruan tinggi atau dapat memperoleh fasilitas pendidikan yang lengkap dan lebih baik. Demikian juga dalam bidang kesehatan maupun pekarjaan.
b.      Privelese budaya.
Orang yang memiliki kekayaan lebih dapat diterima dalam berbagai golongan dan lebih dihargai dalam masyarakat, sehingga pemilikan uang sering diikuti dengan pemilikan hak- hak kultural tertentu. Misalnya, orang kaya sudah dianggap wajar jika mengendarai mobil mewah, mengenakan pakaian mahal, dan sebagainya.
2.3         PENGARUH DIFERENSIASI DAN STRATIFIKASI SOSIAL TERHADAP MASYARAKAT
Pengaruh kemajemukan masyarakat Indonesia dapat menimbulkan dua kemungkinan, yaitu:
1.      Konflik.
Van Den Berghe menyatakan bahwa masyarakat majemuk relatif sering mengalami konflik. Konflik yang terjadi akibat adanya diferensiasi dan stratifikasi sosial, adalah:
a.       Konflik horizontal, yaitu konflik yang terjadi antar berbagai kelompok masyarakat akibat adanya diferensiasi masyarakat Indonesia, seperti beranekaragamnya suku bangsa, ras, agama, dan sebagainya. Sehingga dalam masyarakat sangat berpotensi untuk terjadinya konflik antar suku, ras, agama, atau biasa disebut “konflik SARA”.
b.      Konflik vertikal, yaitu konflik yang terjadi antara kelas atas dengan kelas bawah yang disebabkan adanya perbedaan kepentingan diantara mereka. Seperti konflik antara pemerintah dengan rakyat karena rakyat menentang kebijakan pemerintah.
2.      Integrasi.
Merupakan proses penyesuaian unsur- unsur yang saling berbeda dalam kehidupan sosial, sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang serasi fungsinya bagi masyarakat. Karena masyarakat mejemuk sangat berpotensi terjadinya konflik, maka untuk mewujudkan integrasi nasional diperlukan cara atau teknik tertentu yang dapat mengupayakan terwujudnya integrasi  yaitu berupa pengendalian konflik. Pada pokoknya, proses integrasi harus diupayakan melalui pendekatan terhadap dua dimensi, yaitu:
a.       Dimensi horizontal
Dalam dimensi horizontal, masalah yang dihadapi terutama adalah masalah perbedaan kebudayaan diantara kelompok- kelompok masyarakat. Perbedaan kebudayaan ini diantaranya meliputi perbedaan sistem ide (system of meaning), perbedaan sistem tingkah laku, (system of behavior), dan perbedaan system produksi benda- benda budaya (material culture). Perbedaan- perbedaan tersebut dapat melahirkan perbedaan cara pandang, sikap, dan perbuatan diantara kelompok- kelompok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan adanya hal tersebut, maka diperlukan suatu sistem nilai- nilai umum yang dianut dan disepakati bersama, seperti ikrar sumpah pemuda 28 Oktober 1928 berupa pengakuan dan kesadaran bahwa mereka bertumpah darah satu, berkebangsaan yang satu, dan berbahasa satu yaitu bahasa Indonesia. Konsensus nasional seperti sumpah pemuda tersebut merupakan prasyarat bagi tumbuh kembangnya suatu integrasi nasional yang tangguh.
b.      Dimensi vertikal
Integrasi yang dicapai dalam dimensi vertikal biasanya dilakukan dengan  menghilangkan atau mengurangi sumber- sumber potensi konflik yang ada dalam masyarakat. Untuk itu, konflik- konflik kepentingan yang timbul dari adanya perebutan sumber- sumber daya ekonomi dan politik diantara berbagai kelompok atau golongan masyarakat dapat dikurangi dengan distribusi penguasaan sumber-sumber daya ekonomi dan politik tersebut secara relatif merata. Hal ini juga berarti bahwa integrasi akan mudah dicapai apabila diantara kelompok yang ada dalam masyarakat terdapat kepentingan politik dan ekonomi yang sama sehingga dapat diupayakan kerjasama dan diharapkan akan tercipta integrasi nasional.

BAB III
PENUTUP
1.1  SIMPULAN
Diferensiasi sosial adalah perbedaan penduduk atau warga masyarakat ke dalam golongan- golongan atau kelompok- kelompok secara horizontal atau tidak bertingkat. Diferensiasi sosial menunjukkan adanya keanekaragaman dalam masyarakat. Ciri- ciri diferensiasi sosial ada tiga, yaitu ciri fisik, ciri sosial, dan ciri budaya.
Bentuk- bentuk diferensiasi sosial dapat digolongkan ke dalam dua bagian, yaitu:
1.      Diferensiasi berdasarkan kondisi biologis, bentuknya meliputi:
a.       Diferensiasi jenis kelamin
b.      Diferensiasi umur
c.       Diferensiasi ras
d.      Diferensiasi intelektual
2.      Diferensiasi berdasarkan kondisi sosio-kultural. Yang termasuk jenis ini, yaitu:
a.       Diferensiasi agama
b.      Diferensiasi suku bangsa
c.       Diferensiasi clan
d.      Diferensiasi profesi
Jenis-jenis diferensiasi sosial ada tiga, yaitu diferensiasi tingkatan, diferensiasi fungsional, dan diferensiasi adat.
Stratifikasi (pelapisan) sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas- kelas secara hierarkhis (bertingkat). Perwujudannya adalah adanya kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah dalam masyarakat. Proses terjadinya stratifikasi sosial ada dua yaitu:
1.      Terjadi dengan sendirinya atau secara tidak sengaja dibentuk, dasar terbentuknya antara lain:
a.       Kepandaian
b.      Tingkat usia
c.       Sifat keaslian keanggotaan masyarakat
d.      Kepemilikan harta
2.      Dengan sengaja disusun.
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah ukuran kekayaan, ukuran kekuasaan dan wewenang, ukuran kehormatan, dan ukuran ilmu pengetahuan atau pendidikan. Sedangkan sifat-sifat pelapisan sosial ada tiga, yaitu pelapisan sosial tertutup, pelapisan sosial terbuka, dan pelapisan sosial campuran.
Bentuk- bentuk stratifikasi sosial ada tiga, yaitu:
1.      Pelapisan sosial berdasarkan kriteria ekonomi.
Ada tiga kelas sosial di masyarakat, yaitu kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah.
2.      Pelapisan sosial berdasarkan kriteria sosial.
3.      Pelapisan sosial berdasarkan kriteria polotik.
Berdasarkan perkembangannya, pelapisan sosial dalam masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut:
a.       Sistem Pelapisan Sosial pada Masyarakat Pertanian.
b.      Sistem Pelapisan Sosial pada Masyarakat Feodal.
c.       Sistem Pelapisan Sosial pada Masa Pemerintahan Kolonial Belanda.
d.      Sistem Pelapisan Sosial pada Masa Penjajahan Jepang.
e.       Sistem Pelapisan Sosial Masyarakat Industri. 

1.2  SARAN

Sebaiknya warga masyarakat selalu sadar agar saling menghargai antar sesama. Dengan adanya hal tersebut, dalam interaksi manusia di lingkungannya tidak ada pemisah atau pembeda baik yang memiliki hak istimewa dalam masyarakat maupun dalam kelompoknya secara vertikal atau secara bertingkat. Dengan demikian, di dalam masyarakat tidak terjadi tingkatan antara kelas rendah, kelas menengah, dan kelas tinggi. Kesadaran antara warga masyarakat terjalin hubungan yang baik.
 
DAFTAR PUSTAKA

Antini.2008.Sosiologi untuk Kelas XI SMA dan MA.Pati:MGMP Pendidikan Sosiologi Kabupaten Pati 2008
                                     

Asih,Dwi Setyo.2009.Sosiologi SMA/MA Kelas XI.Kudus:Prasasti

Laning,Vina Dwi.2007.Sosiologi untuk Kelas XI SMA/MA. Klaten:Cempaka Putih

Soekanto,Soerjono.2006.Sosiologi Suatu Pengantar.Jakarta:PT Raja Grafindo Persada 

Google.2011.Pengaruh Diferensiasi dan Stratifikasi Sosial.Di unduh di 


2 comments:

  1. kami mempunyai artikel yg lebih lengkap tentang Pengertian dan Contoh Stratifikasi Sosial Menurut Para Ahli yg bisa Anda lihat disini :

    Pengertian dan Contoh Stratifikasi Sosial Menurut Para Ahli

    juga lengkap dengan daftar pustakanya.. :)

    ReplyDelete
  2. Terima kasih ilmunya.
    Jangan lupa juga liat di http://stratifikasidiferensiasi.blogspot.com

    ReplyDelete