BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Setiap
masyarakat senantiasa mempunyai penghargaan tertentu terhadap hal-hal tertentu
dalam masyarakat yang bersangkuatan. Pengharagaan yang lebih tinggi terhadap
hal-hal tertentu, akan menempatkan hal tersebut pada kedudukan yang lebih
tinggi dari hal-hal lainnya.
Selama
dalam suatu masyarakat ada sesuatu yang dihargai dan setiap masyarakat pasti
mempunyai sesuatu yang dihargainya, akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan
adanya sistem lapisan dalam masyarakat itu, serta akan menimbulkan perbedaan
yang dapat kita lihat dan kita rasakan dalam masyarakat yang biasanya dibedakan
melalui suku bangsa, ras, agama, klan dan sebagainya.
Perbedaan
dan pelapisan dalam masyarakat kedalam kelas-kelasnya secara bertingkat dapat membedakan
posisi seseorang atau suatu kelompok yang berbeda-beda secara vertikal disebut
juga dengan stratifikasi dan secara horizontal yang disebut dengan diferensiasi
social. Untuk mengetahui lebih luas tentang hal tersebut, akan dibahas dalam
makalah ini.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang tersebut, dapat
dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana pengertian diferensiasi
sosial?
2.
Bagaimana ciri- ciri diferensiasi sosial?
3.
Apa saja bentuk- bentuk diferensiasi sosial?
4. Apa
saja jenis- jenis diferensiasi sosial?
5.
Bagaimana pengertian stratifikasi
sosial?
6.
Bagaimana proses terjadinya stratifikasi
sosial?
7.
Apa saja dasar- dasar pelapisan sosial?
8.
Bagaimana sifat- sifat pelapisan sosial?
9.
Apa saja bentuk- bentuk stratifikasi sosial?
10.
Bagaimana perkembangan pelapisan sosial
masyarakat Indonesia?
11.
Bagaimana konsekuensi
dari stratifikasi sosial?
12.
Bagaimana pengaruh diferensiasi dan
stratifikasi sosial terhadap masyarakat?
1.3 TUJUAN
1. Untuk
memahami diferensiasi dan stratifikasi sosial lebih mendalam.
2. Untuk
mengetahui perkembangan pelapisan sosial masyarakat Indonesia.
3. Untuk
memahami pengaruh diferensiasi dan stratifikasi sosial terhadap masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 DIFERENSIASI SOSIAL
2.1.1 Pengertian
Diferensiasi Sosial
Diferensiasi sosial
berasal dari bahasa Inggris yaitu difference,
yang berarti perbedaan. Diferensiasi sosial adalah pembedaan penduduk atau
masyarakat kedalam golongan-golongan atau kelompok-kelompok secara horizontal (
tidak bertingkat ) (Tim Sosiologi P.T.Yudistiro, 78). Diferensiasi sosial
adalah sebagai suatu proses dimana orang perorang di dalam masyarakat
memperoleh hak-hak dan kewajiban yang berbeda dengan orang-orang lain dalam
masyarakat atas dasar perbedaan usia, seks, dan pekerjaan.
Ada pula yang
mendefinisikan diferensiasi sosial adalah perolehan hak-hak dan kewajiban yang
berbeda bagi setiap anggota masyarakat secara horizontal tanpa membedakan lapisan
(Dr.Boediono, 1996,16). Perwujudannya adalah penggolongan penduduk atas dasar
perbedaan-perbedaan dalam hal yang tidak menunjukkan tingkatan, antara lain
ras, agama, gender, profesi, klan dan suku bangsa. Diferensiasi sosial
menunjukkan adanya keanekaragaman dalam masyarakat.
2.1.2 Ciri- ciri
Diferensiasi Sosial
a.
Ciri
fisik
Diferensiasi
ini terjadi karena perbedaan cirri-ciri tertentu, misalnya warna kulit, bentuk
mata, rambut, hidung, dan sebagainya.
b.
Ciri
sosial
Diferensiasi
sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkan cara pandang dan
pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasuk di dalam kategori ini adalah
perbadaan peranan, prestise, dan kekuasaan.
c.
Ciri budaya
Diferensiasi
budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat menyangkut
nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan, sistem
kekeluargaan, keuletan dan ketangguhan. Hasil dari nila-nilai yang dianut suatu
masyarakat dapat kita lihat dari bahasa, kesenian, arsitektur, pakaian adat dan
sebagainya.
2.1.3 Bentuk- bentuk
Diferensiasi Sosial
1.
Diferensiasi berdasarkan kondisi biologis, meliputi :
a.
Diferensiasi jenis kelamin
Jenis kelamin merupakan kategori sosial
yang diperoleh manusia sejak lahir. Diferensiasi sosial tidak menunjuk adanya
tingkatan, misalnya laki-laki lebih tinggi haknya dibandingkan perempuan,
melainkan sekedar menampilkan adanya perbedaan. Dalam kehidupan sosial
kenyataan adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan akhirnya mengarah
pada pembedaan fungsi dan hak serta kewajiban. Para ahli sosiologi berkeyakinan
bahwa secara biologis pria tidak lebih tinggi daripada wanita dalam merebut
kesempatan yang berhubungan dengan ekonomi, hak istimewa dan prestasi.
b. Diferensiasi umur
Berdasarkan faktor usia, orang dapat
dikelompokkan menjadi :
1. Masa
bayi (usia 0-2 tahun)
2. Masa
kanak-kanak (usia 2-6 tahun)
3. Masa
anak-anak (usia 6-12 tahun)
4. Masa
remaja (usia 12-18 tahun)
5. Masa
pemuda atau pemudi (usia 18-25 tahun)
6. Masa
dewasa (usia 25-60 tahun)
7. Masa
tua (usia 60- 70 tahun)
8. Masa
jompo / usia lanjut (usia > 70 tahun)
Usia
tersebut diatas mempengaruhi gaya hidup dan tenaga serta pola berpikir dan
semangat hidup gyang diikuti serta pemberian hak dan kewajiban masing-masing
berbeda.
c.
Diferensiasi ras
Menurut
Prof.Koentjaraningrat, ras adalah suatu golongan manusia yang menunjukkan
berbagai ciri tubuh yang tertentu dengan frekuensi yang besar. Sedangkan
menurut pandangan Dunn dan Dobshansky dalam bukunya yang berjudul Heredity Race
and Society menyatakan ras adalah populasi yang dapat dibedakan berdasarkan
persamaan gen atau kategori individu yang secara turun temurun memilki ciri-ciri
fisik dan biologis tertentu.
Dalam
menggolongkan aneka ras manusia di dunia, para ahli menggolongkannya
berdasarkan ciri-ciri morfologi (ciri fenotipe), yang terdiri dari dua
golongan, yaitu ciri kualitatif, seperti warna kulit, bentuk rambut, warna
rambut, bentuk mata, bentuk hidung, bentuk dagu, dan bentuk bibir. Sedangkan
ciri kuantitatif, antara lain berat badan, ukuran badan, index cephalicus,
tinggi badan, dan ukuran bentuk kepala.
Menurut
A.L. Kroeber, ras di dunia di klasifikasikan menjadi lima, yaitu:
1. Austroloid,
mencakup penduduk asli Australia (Aborigin).
2. Mongoloid,
yaitu penduduk asli wilayah Asia dan Amerika, meliputi:
a. Asiatic
Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah dan Asia Timur).
b. Malayan
Mongoloid (Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina dan Penduduk Asli
Taiwan).
c. American
Mongoloid (penduduk asli Amerika).
3. Kaukasoid, yaitu penduduk asli wilayah Eropa,
sebagian Afrika, dan Asia, antara lain:
a. Nordic
(Eropa Utara, sekitar Laut Baltik).
b. Alpine
(Eropa Tengah dan Eropa Timur).
c. Mediterania
(sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab, Iran).
d. Indic
(Pakistan, India, Bangladesh, dan Sri Langka).
4. Negroid,
yaitu penduduk asli wilayah Afrika dan sebagian Asia, antara lain:
a. African
Negroid (Benua Afrika).
b. Negrito
(Afrika Tengah, Semenanjung Malaya yang dikenal dengan nama Semang, Filipina).
c. Malanesian
(Irian, Melanesia).
5. Ras-ras
Khusus, adalah ras yang tidak dapat diklasifikasikan kedalam empat ras pokok.
a. Bushman
(gurun Kalahari, Afrika Selatan).
b. Veddoid
(pedalaman Sri Langka, Sulawesi Selatan).
c. Polynesian
(kepulauan Micronesia, dan Polinesia).
d. Ainu
(di pulau Hokkaido dan Karafuto Jepang).
Keanekaragaman
ras di Indonesia, yaitu:
1. Mongoloid
Melayu Muda (Deotero Malayan Mongoloid) di Indonesia bagian barat.
2. Mongoloid
Melayu Tua (Proto Malayan Mongoloid) di Toraja, Batak, dan Mentawai.
3. Austroloid,
yaitu orang- orang di Indonesia Timur seperti Nusa Tenggara dan Timor Timur.
4. Melanesia
Negroid di Irian Jaya.
5. Asiatic
Mongoloid, yaitu orang- orang Cina.
2. Diferensiasi
berdasarkan kondisi sosio-kultural.
Yang termasuk jenis ini
yaitu :
a.
Diferensiasi
agama.
Seorang
ahli sosiologi yang bernama Emile Durkheim mendefinisikan agama sebagai suatu
sistem tepadu mengenai kepercayaan dan praktek- praktek yang berhubungan dengan
hal-hal yang suci dan menyatukan semua pengikutnya ke dalam suatu komunitas
moral yang disebut umat. Keberadaan agama dalam masyarakat merupakan
perkembangan kultur budaya masyarakat setempat. Perkembangan budaya manusia
dari primitif masuk ke alam tradisonal hingga mencapai zaman modern seperti
saat ini.
Agama
sebagai aspek budaya yang muncul dari kehidupan bersama suatu masyarakat
akhirnya menjadi pedoman semua aspek kehidupan. Masyarakat yang beragama sangat
menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan yang mengatur bagaimana manusia
berhubungan dengan Tuhan dan dengan sesamanya. Pemeluk agama di Indonesia
dibedakan menjadi enam jenis agama yang diakui pemerintah yaitu agama Islam,
Kristen protestan, Katolik, Hindu, Budha,dan Kongfucu.
b.
Diferensiasi
suku bangsa.
Menurut
Prof. Koentjaraningrat, suku bangsa atau ethnic group merupakan suatu golongan
manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan,
sedangkan kesadaran dan identitas seringkali dikuatkan oleh kesatuan bahasa.
Negara kesatuan RI merupakan Negara kepulauan, yang didiami berbagai suku
bangsa dengan kebudayanya masing-masing, diantaranya :
1. Di
Pulau Jawa: Suku Badui, Sunda, Betawi, Jawa, Tengger.
2. Di
Pulau Sumatra: Suku Aceh, Batak, Mentawai, Minangkabau, Melayu, Kubu.
3. Di
Pulau Kalimantan: Suku Dayak, Banjar.
4. Di
Pulau Sulawesi: Suku Bugis, Toraja, Enggano.
5. Di
Bali: Suku Bali, Bali Oga.
6. Di
Irian: Suku Asmat, Dani.
Diantara suku-suku bangsa di Indonesia
yang sangat banyak jumlahnya itu memiliki dasar kesamaan, yaitu :
1) Kehidupan
sosialnya yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2) Sistem
hak milik atas tanah.
3) Hukum
adat.
4) Kekerabatan,
adat perkawinan, serta persekutuan masyarakat.
c.
Diferensiasi
clan.
Clan
adalah satuan sosial yang para anggota-anggotanya mempunyai kesamaan darah atau
ketrunan, terutama pada masyarakat yang menganut satu garis keturunan
(unilateral) baik yang melalui garis ayah (patrilinial) atau garis ibu
(matrilineal). Koentjaraningrat, membedakan clan menjadi dua macam, yaitu clan
kecil dan clan besar.
Clan
kecil adalah suatu kelompok kekerabatan yang terdiri atas segabungan keluaraga
luas yang merasakan diri berasal dari satu nenek moyang, dan antara satu dengan
yang lain terikat melalui garis keturunan yang sama, laki-laki atau wanita.
Dengan demikain ada dua klan kecil yaitu klan kecil patrilineal dan klan kecil
matrilineal. Warga dari sebuah klan kecil berkisar antara 50-70 orang atau
lebih.
Dalam
masyarakat nagari atau desa di Minangkabau hingga kini masih ada kelompok
kerabat yang disebut paruik yang
merupakan gabungan dari beberapa keluarga luas atau kaum, yng terikat oleh
prinsip-prinsip matrilineal. Sedangkan klan besar adalah suatu kelompok
kekerabatan yang terdiri dari satu nenek moyang yang diperhitungkan melalui
garis keturunan yang sejenis, matrilineal atau patrilineal. Contoh maraga yang
ada dibatak.
d.
Diferensiasi
profesi.
Sedangkan
pebedaan profesi dapat dilihat adanya macam-macam profesi yang ada dalam
masyarakat, antara lain profesi sebagai guru, karyawan, dokter dan lain-lain
yang kesemuanya diakui keberadaanya. Profesi merupakan bidang pekerjaan yang
dimiliki seseorang sesuai keahlianya. Profesi erat hubunganya dengan kehidupan
sosial terutama menyangkut mata pencaharian seseorang.
Keberadanya
diakui dan dilindungi demi tercapainya dalam masyarakat. Profesi seseorang yang
menduduki jabatan tinggi akan mudah memperoleh pemenuhan kebutuhan hidupnya
dalam hal makanan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya. Perbedaan antara
profesi terhormat dengan profesi biasa selalu muncul dalam masyarakat.
Pekerjaan yang diaanggap terhormat adalah pekerjaan yang mempunyai manfaat sosial.
2.1.4 Jenis- jenis Diferensiasi
Sosial
1) Diferensiasi
tingkatan, muncul karena ketimpangan distribusi barang, sesuatu yang dibutuhkan
yang terbatas kesediaanya
2) Diferensiasi
fungsional, yang muncul karena orang melaksanakan pembagian kerja atas suatu
pekerjaan berlainan.
3) Diferensiasi
adat, muncul karena aturan berperilaku yang tepat berbeda menurut situasi
tertentu.
2.2 STRATIFIKASI SOSIAL
2.2.1 Pengertian Stratifikasi
Sosial
Stratifikasi sosial berasal dari kata stratum
yang berasal dari bahasa latin yang berarti lapisan atau berlapis- lapis.
Stratifikasi (pelapisan) sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke
dalam kelas- kelas secara hierarkhis (bertingkat). Perwujudannya adalah adanya
kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah dalam masyarakat. Jadi, dalam
stratifikasi sosial terdapat perbedaan tinggi rendah kedudukan atau posisi
seseorang dalam masyarakat. Stratifikasi sosial merupakan pembedaan atau
pengelompokan anggota masyarakat secara vertikal.
Ada beberapa pendapat dari para ahli
tentang pengertian stratifikasi sosial, diantaranya adalah
1. Max
Weber
Stratifikasi social adalah penggolongan orang- orang
yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan- lapisan
hierarki menurut dimensi dimensi kekuasaan, preveles, dan prestise.
2. Pitrim
A. Sorokin
Stratifikasi sosial adalah perbedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas- kelas secara bertingkat (hierarki).
3. James
C. Scot
Bahwa sistem pelapisan sosial akan melahirkan mitos
atau rasionalnya sendiri untuk menerangkan apa sebabnya orang tertentu harus
dianggap lebih tinggi kedudukannya dari orang lain.
4. Prof.
Selo Soemardjan
Pelapisan sosial akan selalu ada selama di dalam
masyarakat terdapat sesuatu yang dihargai dan merupakan bibit yang dapat
menumbuhkan adanya sistem yang berlapis- lapis berupa uang atau hal- hal yang
bernilai ekonomis, politis, status sosial, dan sebagainya. Misalnya saja tanah,
kekayaan, ilmu pengetahuan, kekuasaan, keshalehan dalam kehidupan beragama atau
keturunan dari keluarga terhormat, dan sebagainya.
Jadi, adanya pelapisan sosial dalam masyarakat
disebabkan karena adanya sesuatu yang dihargai tinggi dalam masyarakatyang
persebarannya tidak merata atau terdapat ketidakseimbangan, ada segolongan
orang atau masyarakat yang mendapatkan pembagian lebih besar sehingga
mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi dan ada pula yang mendapatkan pembagian
lebih kecil sehingga mendapat kedudukan yang lebih rendah atau menduduki
lapisan bawah. Sesuatu yang dihargai tinggi tersebut misalnya tanah, uang,
kekuasaan, kepandaian, dan lain- lain.
2.2.2 Proses Terjadinya
Stratifikasi Sosial
Dilihat dari cara terbentuknya,
pelapisan sosial dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1.
Terjadi
dengan sendirinya atau secara tidak sengaja dibentuk.
Yaitu
pelapisan sosial yang terjadi dengan sendirinya dalam masyarakat sesuai dengan
kondisi masyarakatnya. Dasar terbentuknya pelapisan ini antara lain:
a. Kepandaian.
Ukuran
kepandaian dalam masyarakat tradisional dan modern berbeda- beda. Dalam
masyarakat tradisional, lapisan atas adalah mereka yang pandai berburu dan
pandai bertani. Sedangkan pada masyarakat modern, lapisan atas adalah mereka
yang pandai atau menguasai IPTEK (pendidikannya tinggi).
b. Tingkat
usia.
Orang
yang usianya tua menempati lapisan lebih tinggi daripada yang usianya muda.
c. Sifat
keaslian keanggotaan masyarakat, misalnya cikal bakal desa, kepala desa, dan
lain- lain.
d. Kepemilikan
harta.
2.
Dengan
sengaja disusun.
Yaitu pelapisan sosial yang sengaja disusun untuk
mengejar tujuan tertentu. Pelapisan ini biasanya berkaitan dengan pembagian
kekuasaan dan wewenang dalam suatu organisasi formal (resmi), misalnya
birokrasi pemerintahan, universitas, sekolah, partai politik, perusahaan, dan
sebagainya.
2.2.3
Dasar-
dasar Pelapisan Sosial
a. Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi berpendapat bahwa: “Selama dalam masyarakat
ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial akan
terjadi”.
b. Jefta
Leibo menjelaskan bahwa di dalam setiap masyarakat pasti memiliki sesuatu yang
dihargai. Sesuatu inilah sesungguhnya yang merupakan bibit yang menumbuhkan
adanya system berlapis- lapis dalam masyarakat. Biasanya, barang yang dihargai
itu mungkin berupa uang, benda- benda yang memiliki sifat ekonomi, tanah,
kekuasaan, ilmu pengetahuan, keshalehan beragama, keturunan dari keluarga yang
terhormat.
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau
dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah:
1.
Ukuran
kekayaan
Anggota masyarakat yang mempunyai banyak kekayaan
akan menduduki lapisan teratas dan sebaliknya. Hal ini dapat dilihat dari
penilikan bentuk rumah, perabot rumah, kendaraan pribadi, cara berpakaian,
serta bahan yang dipakai, olahraga yang dilakukan, dan tempat rekreasi yang
dikunjungi.
2.
Ukuran
kekuasaan dan wewenang
Anggota msyarakat yang memegang kekuasaan dan
mempunyai wewenang terbesar akan menempati lapisan yang tinggi dalam lapisan
sosial masyarakat.
3.
Ukuran
kehormatan
Ukuran kehormatan biasanya terlepas atau tidak ada
kaitannya dengan ukuran kekayaan dan kekuasaan. Orang- orang yang disegani atau
dihormati akan menempati lapisan atas. Ukuran kehormatan terasa pada masyarakat
tradisional, mereka sangat hormat kepada orang- orang yang banyak jasanya pada
masyarakat, orang- orang yang berperilaku atau berbudi luhur atau shaleh yang
dapat diteladani oleh masyarakat, seperti kyai atau ustad.
4.
Ukuran
ilmu pengetahuan atau pendidikan
Mereka yang menguasai ilmu pengetahuan atau
berpendidikan tinggi akan menempati lapisan tertinggi dalam masyarakat. Hal ini
biasanya tampak dalam gelar- gelar akademik.
Dalam penentuan pelapisan sosial, empat kriteria di
atas berfungsi secara kumulatif. Artinya seorang anggota masyarakat dapat
memiliki seluruh ukuran di atas, tetapi dapat pula tidak memiliki sedikitpun
dari empat ukuran tersebut.
2.2.4
Sifat-
sifat Pelapisan Sosial
Di lihat dari sifatnya,
pelapisan sosial dibedakan menjadi 3, yaitu:
1. Pelapisan
Sosial Tertutup(Clossed Social Stratification)
Yaitu
pelapisan sosial yang membatasi kemungkinan seseorang untuk berpindah lapisan,
baik dari lapisan rendah ke lapisan yang tinggi maupun sebaliknya. Pelapisan sosial
di dasarkan pada keturunan atau kelahiran. Mobilitas sosial sangat terbatas
atau bahkan tidak ada. Masyarakat yang menggunakan stratifikasi sosial tertutup
antara lain masyarakat kasta dan feodal.
Masyarakat
feodal adalah masyarakat yang terbagi atas tuan tanah dan budak, dimana yang
menjadi tuan tanah (lord) adalah orang kulit putih dan budak (vassal) adalah
orang kulit hitam. Adapun ciri-ciri masyarakat kasta di India adalah sebagai
berikut:
·
Keanggotaan berdasarkan warisan atau
kelahiran.
·
Keanggotaan berlaku seumur hidup,
kecuali jika dikeluarkan dari kastanya.
·
Perkawinan bersifat endogami (orang
dalam satu kasta).
·
Hubungan antar kelas terbatas.
·
Kesadaran keanggotaan suatu kasta tampak
nyata pada nama kasta.
·
Kasta terikat oleh kedudukan- kedudukan yang telah ditentukan.
Kasta terikat oleh kedudukan- kedudukan yang telah ditentukan.
·
Prestise suatu kasta benar- benar
diperhatikan.
Ada lima kasta umum yang telah membentuk
struktur pelapisan masyarakat Hindu Bali, yaitu:
a. Brahmana
b. Ksatria
c. Waisya
d. Sudra
2. Pelapisan
Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Yaitu
pelapisan sosial dimana setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk
naik ke lapisan sosial yang lebih tinggi karena kemampuan dan kecakapannya
sendiri, atau turun ke lapisan yang lebih rendah bagi mereka yang tidak cakap
dan tidak beruntung.
Jadi,
pelapisan sosial ini didasarkan pada kemampuan yang dimiliki seseorang,
sehingga mobilitas sosialnya tinggi. Masyarakat yang menggunakan stratifikasi
sosial terbuka adalah masyarakat di negara- negara industri maju dan masyarakat
pertanian modern.
3. Pelapisan
Sosial Campuran (Mixed Stratification)
Yaitu pelapisan sosial dimana masyarakat menggunakan pelapisan sosial secara terbuka pada satu bidang dan pada bidang yang lain menggunakan pelapisan sosal secara tertutup. Mobilitas sosial hanya dapat terjadi pada golongan yang sama.
2.2.5
Bentuk-
bentuk Stratifikasi Sosial
1.
Pelapisan Sosial Berdasarkan Kriteria
Ekonomi.
Adalah
pembedaan anggota masyarakat berdasarkan pemilikan materi (kekayaan) dan sumber
pendapatan. Pembedaan anggota masyarakat berdasarkan kriteria ekonomi disebut
kelas sosial. Ada tiga kelas sosial di masyarakat, yaitu:
a. Kelas
atas (upper class)
Terdiri dari kelompok
orang kaya yang dengan suka leluasa dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara
berlebihan.
b. Kelas
menengah (middle class)
Terdiri
dari kelompok orang berkecukupan yang sudah dapat memenuhi kebutuhan pokok
(primer), yaitu sandang, pangan, dan papan.
c. Kelas
bawah (lower classs)
Terdiri
dari kelompok orang miskin yang masih belum dapat memenuhi kebutuhan primer.
Kelas- kelas sosial selalu digambarkan dalam bentuk piramida atau kerucut,
karena:
·
Semakin tinggi kelas sosial, semakin
sedikit warga masyarakat yang termasuk di dalamnya.
·
Semakin rendah kelas sosial, semakin
banyak warga masyarakat yang termasuk di dalamnya.
2.
Pelapisan Sosial Berdasarkan
Kriteria Sosial.
Adalah
pembedaan anggota masyarakat ke dalam kelompok tingkatan sosial berdasarkan
status sosial dan penghormatan. Status sosial adalah kedudukan atau posisi
social seseorang dalam masyarakat.
Seorang
individu tidak hanya mempunyai satu, tetapi bisa memiliki banyak status,
tergantung dengan siapa dia berhubungan. Misalnya pak Arif selain sebagai
seorang guru di sekolah, beliau juga mempunyai kedudukan sebagai seorang ayah
bagi anak- anaknya, dan sebagai seorang suami bagi istrinya.
Menurut
Robert M.Z. Lawang, status mempunyai dua pengertian, yaitu:
a. Status
yang bersifat objektif.
Yaitu
status yang dimiliki seseorang secara hierarkhis dalam struktur formal suatu
organisasi. Misalnya status sebagai kepala sekolah, sebagai ketua kelas, dan
lain- lain.
Status-
status tersebut merupakan sekumpulan hak dan kewajiban yang tidak dipengaruhi
oleh siapa yang menduduki atau yang menyandang status tersebut.
b. Status
yang bersifat subjektif.
Yaitu
status yang merupakan hasil dari penilaian orang lain terhadap diri seseorang
dengan siapa dia berhubungan. Karena bersifat subyektif, maka penilaian dari
beberapa individu dapat berlainan, tergantung siapa yang memberi penilaian dan
siapa yang dinilai.
Misalnya,
pak Seno adalah seorang guru. Ketika beliau berhubungan dengan kepala sekolah,
status pak Seno lebih rendah. Ketika beliau berhubungan dengan siswanya, status
beliau lebih tinggi.
Menurut
Talcott Parson, ada lima kriteria yang menentukan tinggi rendahnya status
seseorang, yaitu:
a. Kelahiran.
Status
seseorang dapat tinggi atau rendah karena dia lahir dalam keluarga tertentu.
Misalnya kebangsawanan.
b. Kualitas
pribadi.
Seseorang
memperoleh penilaian yang baik dari orang lain karena ia bijaksana, pandai,
alim, atau usianya tua. Mereka akan memperoleh status yang lebih tinggi dalam
masyarakat.
c. Prestasi.
Seseorang
yang sukses dalam usaha atau karirnya, maka statusnya akan naik atau lebih
tinggi.
d. Pemilikan.
Seseorang
yang memiliki kekayaan atau uang atau harta benda akan memiliki status yang
lebih tinggi.
e. Otoritas/
kekuasaan.
Seseorang
memiliki status yang lebih timggi karena ia memiliki otoritas yang tinggi.
Berdasarkan
cara memperolehnya, status dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Ascribed Status,
yaitu status yang diperoleh secara otomatis melalui kelahiran. Misalnya
kebangsawanan, jenis kelamin, umuiri- cirri terter, ras.
2. Achieved Status,
yaitu status yang diperoleh seseorang dengan usaha dan perjuangannya sendiri.
Status ini diperoleh tidak atas dasar kelahira, tetapi terbuka bagi siapa saja
tergantung dari kemampuan masing- masing individu dalam mengejar atau mencapai
tujuan atau cita- citanya. Misalnya guru, dokter, dan sebagainya.
3. Assigned Status,
yaitu status yang diberikan kepada seseorang karena telah berjasa kepada
masyarakat, sehingga masyarakat memberikan penghargaan kepadanya. Misalnya
pejuang atau pahlawan.
Status
tertentu yang dimiliki seseorang atau yang melekat pada diri seseorang dapat
dilihat pada kehidupan sehari- harinya melalui ciri- ciri tertentu yang
dinamakan simbol status. Misalnya gelar kesarjanaan, cara berpakaian, cara
bergaul, cara mengisi waktu senggang, dan lain- lain. Karena seorang individu
tidak hanya memiliki satu status, maka dalam masyarakat sering muncul konflik
status.
Konflik
status adalah pertentangan yang timbul dalam diri seseorang, karena dia
menyandang lebih dari satu status dalam waktu yang bersamaan. Konflik status
dibedakan menjadi 3, yaitu:
1.
Konflik yang bersifat individual, yaitu
konflik yang dirasakan oleh individu dalam batinnya sendiri. Misalnya pak Taufik
selaku guru menghukum seorang siswa yang kebetulan anaknya sendiri karena
melanggar tata tertib sekolah.
2.
Konflik yang bersifat antar individu,
yaitu konflik yang terjadi antara seseorang dengan orang lain yang mempunyai
status berbeda karena ada perbedaan kepentingan terhadap sesuatu hal yang sama.
Misalnya seorang ayah yang memarahi anaknya yang berbuat salah, tetapi ibunya
membela dan melindungi si anak.
3.
Konflik yang bersifat antar kelompok,
yaitu konflik antar kelompok karena peraturan yang diberikan kelompok tertentu
menimbulkan kerugian pada kelompok lain. Misalnya DPU membuat keputusan untuk
membuat jalan, tetapi harus menggusur sebuah SD, sehingga banyak diprotes oleh
masyarakat.
Aspek
dinamis dari status sosial adalah peranan social. Hal ini berarti bahwa setiap
status yang melekat pada dirinya terdapat kewajiban- kewajiban atau tingkah
laku yang harus dijalankan oleh individu yang memegang status tersebut. Jadi,
peranan sosial adalah tingkah laku yang diharapkan dari seseorang sesuai dengan
status yang disandangnya.
Contohnya
kepala sekolah mempunyai peranan untuk menjaga ketertiban sekolah supaya
kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik. Setiap terjadi konflik status
akan diikuti timbulnya konflik peranan. Konflik peranan adalah suatu keadaan
daam diri seseorang dimana individu tersebut tidak dapat melaksanakan
peranannya sesuai dengan status yang disandangnya, karena ketidakmampuannya
menyesuaikan diri dengan status yang disandangnya tersebut.
Misalnya
guru yang memberikan sanksi atas pelanggaran siswa di kelas sebenarnya tidak
sesuai dengan keinginannya atau tidak sesuai dengan isi hatinya. Guru tersebut
menjalankan tugas itu dengan perasaan tertekan.
3.
Pelapisan Sosial Berdasarkan
Kriteria Politik.
Yaitu
pembedaan anggota masyarakat berdasarkan tingkat kekuasaan yang dimiliki. Jadi,
orang yang berkuasa atau mempunyai kekuasaan akan menempati lapisan yang lebih
tinggi dalam masyarakat. Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak
lain menurut kehendak atau kemauan pemegang kekuasaan.
Kekuasaan
atau power berhubungan erat dengan wewenang atau otoritas. Sedangkan wewenang
atau otoritas adalah kekuasaan pada diri seseorang yang mempunyai dukungan atau
mendapat pengakuan dari masyarakat. Jadi, wewenang merupakan kekuasaan yang
legal (legalized power). Orang yang mempunyai kekuasaan belum tentu mempunyai
wewenang.
Tetapi,
seseorang yang mempunyai wewenang sudah pasti mempunyai kekuasaan dan mendapat
dukungan dari masyarakat. Misalnya, seorang perampok mempunyai kekuasaan karena
mampu untuk mempengaruhi orang lain agar menuruti kehendaknya, namun perampok
tidak memiliki wewenang. Unsur- unsur kekuasaan ada 4, yaitu:
1. Rasa
takut.
Perasaan
takut pada seseorang atau penguasa akan menimbulkan kepatuhan yang terpaksa
terhadap kemauan dan tindakan dari orang lain yang ditakuti.
2. Rasa
cinta.
Perasaan
cinta akan menghasilkan suatu kepatuhan yang ikhlas dan perbuatan yang positif.
3. Kepercayaan.
Kepercayaan
kepada seseorang akan membuahkan kepatuhan terhadap orang yang dipercaya.
4. Pemujaan.
Orang
yang memiliki banyak kelebihan dari pada orang lain akan menempatkannya dalam
sistem pemujaan, sehingga orang yang dipuja akan dapat mempengaruhi pihak lain
agar bertindak sesuai dengan keinginannya.
Menurut
Robert Mac Iver, ada 3 pola umum piramida kekuasaan, yaitu:
1) Tipe
Kasta.
Ciri- cirinya:
·
Pemisahan kekuasaan dengan garis
pemisahan yang tegas dan kaku.
·
Seseorang tidak dapat berpindah lapisan,
baik dari lapisan atas ke lapisan bawah maupun sebaliknya.
·
Hampir tidak ditemui mobilitas sosial
vertikal.
·
Kedudukan sosial seseorang cenderung
berdasarkan keturunan atau kelahiran.
·
Terjadi pada masyarakat berkasta.
2) Tipe
Oligarkhis.
Ciri- cirinya:
·
Pemisahan kekuasaan dengan garis
pemisahan yang tegas.
·
Dasar pembedaan kelas ditentukan oleh
budaya masyarakat tersebut terutama dalam hal kesenpatan yang diberikan kepada
masyarakat untuk memperoleh kekuasaan tertentu.
·
Memberi kesempatan kepada individu untuk
naik lapisan, meskipun kedudukan seseorang masih didasarkan pada kelahiran
(ascribed status).
·
Perbedaan antar lapisan tidak begitu
mencolok.
·
Terjadi pada masyarakat feodal yang
sedang berkembang.
3) Tipe
Demokratis.
·
Pemisahan kekuasaan dengan garis- garis
pemisah diantara lapisan yang bersifat bergerak (mobil).
·
Mobilitas sosial vertikal tinggi.
·
Kedudukan sosial seseorang ditentukan
oleh kemampuan dan keberuntungan.
·
Terjadi pada masyarakat demokratis.
2.2.6
Perkembangan
Pelapisan Sosial Masyarakat Indonesia
Pelapisan
sosial di dalam masyarakat selalu berubah, karena berubahnya sesuatu yang
dihargai atau dinilai tinggi oleh warga masyarakat. Perubahan- perubahan itu
dapat terjadi karena 2 sebab, yaitu:
1. Bercokolnya
pemerintah kolonial dengan segala kepentingan politik dan ekonominya.
2. Proses
perubahan sosial yang tidak dapat dihindari terjadi dalam masyarakat, karena
adanya usaha pembangunan, proses industrialisasi, dan modernisasi.
Berdasarkan
perkembangannya, pelapisan sosial dalam masyarakat Indonesia adalah sebagai
berikut:
a.
Sistem
Pelapisan Sosial pada Masyarakat Pertanian.
Dasar
pembentukan stratifikasi sosial masyarakat agraris adalah hak atas kepemilikan
tanah pertanian. Karena tanah merupakan sumber utama yang mendukung
kehidupannya.
Pembagian
pelapisan sosial masyarakat pertanian di Jawa terdiri dari:
1) Golongan
pembuka tanah dan keturunannya, yaitu cikal bakal desa atau leluhur desa.
2) Sikep
atau kuli kenceng, yaitu para pemilik tanah yang bukan golongan pembuka tanah.
3) Kuli
gundul atau kuli karang kopek, terdiri dari orang- orang yang hanya memiliki
rumah dan pekarangan tetapi tidak memiliki sawah, sehingga mereka bekerja pada pemilik
tanah.
4) Indung
tlosor, yaitu terdiri dari orang- orang yang tidak memiliki rumah, pekarangan,
dan tanah pertanian.
b.
Sistem
Pelapisan Sosial pada Masyarakat Feodal.
Masyarakat
feodal adalah masyarakat yang ditandai dengan berkuasanya golongan aristrokat
atau golongan bangsawan. Golongan ini menguasai sumber- sumber kehidupan yang
utama yaitu tanah. Masa feodalisme merupakan masa perubahan dari ikatan antara
budak atau hamba sahaya dengan tuannya, menjadi ikatan antara buruh dengan tuan
tanah, sehingga pelapisan sosial pada masyarakat feodal di Eropa terdiri atas
dua kelas utama, yaitu tuan tanah (lord) dan buruh (vassal).
Sedangkan
di Indonesia, pelapisan sosial masyarakat feodal banyak terjadi pada masyarakat
yang menganut sistem kerajaan di masa lampau. Dasar pembentukan pelapisan
sosial masyarakat feodal adalah pangkat dan jabatan, sehingga kelompok keluarga
raja atau bangsawan ditempatkan lebih tinggi dari pada rakyat jelata. Hal ini
seperti yang terjadi pada masyarakat Yogyakarta dan Surakarta yang terdiri dari
lapisan:
1) Golongan
bangsawan, yaitu raja beserta keturunannya.
2) Golongan
prajurit dan pamong praja.
3) Golongan
pedagang.
4) Golongan
rakyat jelata.
c.
Sistem
Pelapisan Sosial pada Masa Pemerintahan Kolonial Belanda.
Kolonialisme
adalah suatu bentuk penguasaan wilayah oleh suatu Negara atau bangsa lain
dengan maksud untuk memperluas wilayah jajahannya. Pembagian pelapisan sosial
masyarakat Indonesia pada masa pemerintahan Belanda sebagai berikut:
1) Golongan
Eropa, terdiri dari orang- orang Belanda dan orang Eropa lainnya.
2) Golongan
Timur Asing, terdiri dari orang Cina, Arab, India, Pakistan, dan orang- orang Asia
lainnya.
3) Golongan
Pribumi atau Bumiputra, terdiri dari orang- orang asli Indonesia.
d.
Sistem
Pelapisan Sosial pada Masa Penjajahan Jepang.
Pembagian
pelapisan sosial masyarakat Indonesia pada masa penjajahan Jepang adalah
sebagai berikut:
1) Orang-
orang Jepang yang menjajah Indonesia.
2) Orang
pribumi.
3) Golongan
Timur Asing.
e.
Sistem
Pelapisan Sosial pada Masyarakat Industri.
Dasar
pembentukan stratifikasi sosial masyarakat industri adalah pemilikan modal dan
keahlian (keterampilan atau pendidikan). Pembagian pelapisan sosial pada
masyarakat industri terdiri dari:
1) Kelas
atas (Upper Class), terdiri dari pengusaha besar atau para pemilik modalyang
biasanya mempunyai pendidikan yang tinggi dan kekayaan yang melimpah.
2) Kelas
menengah (Middle Class), terdiri dari para tenaga ahli dan mereka yang
mempunyai pendidikan tinggi tetapi tidak mempunyai cukup modal.
3) Kelas
bawah (Lower Class), terdiri dari orang- orang yang bekerja pada sektor informal,
buruh kasar yang memiliki tingkat pendidikan rendah.
2.2.7
Konsekuensi
dari Stratifikasi Sosial
Stratifikasi
sosial masyarakat akan memberikan dampak kepada masyarakat tersebut. Dampak
dari hal tersebut bisa positif, tetapi juga bisa negative. Adapun dampak yang
ditimbulkan antara lain:
1. Status
sosial yang lebih rendah selalu
diberikan kepada individu yang ditetapkan sebagai musuh.
2. Seleksi
sosial akan ditentukan oleh asal usul keturunannya.
3. Ada
kecenderungan orang tidak dapat mengalami mobilitas sosial karena adanya
pembatasan.
4. Menurut
Gould (1960), masyarakat yang bertipe agraris besar kemungkinannya akan
mengembangkan stratifikasi sosial menyerupai kasta. Ciri- ciri esensial
tertentu masyarakat berkasta yang terdapat pada masyarakat agraris antara lain:
a. Tingkat
perubahan teknologi yang relatif lamban.
b. Strata
sosial atas jumlahnya cukup besar untuk menjalankan pengaruh.
c. Heterogenitas
budaya, sosial, atau rasio.
5. Penilaian
terhadap pekerjaan juga menghasilkan hirarki dimana tingkatan terbawah
diberikan kepada pekerjaan yang berkaitan dengan pembunuhan binatang, misalnya
nelayan, pengrajin kulit binatang, atau pekerjaan yang berkaitan dengan barang-
barang yang dianggap kotor (tukang cukur, tukang sapu, dan lain- lain).
6. Stratifikasi
terendah selalu ditempati oleh orang- orang yang hina di masyarakat (Larsen,
1938) misalnya pencuri, perampok, pembunuh, sehingga ganjaran yang berat tidak
hanya diberikan kepada pelakunya saja tetapi hingga keturunannya.
7. Di
Perancis apabila seseorang ingin melakukan mobilitas kestas, harus bergantung
kepada keputusan raja. Hal ini berlaku sejak pertengahan abad 13 dimana para
tuan tanah mencoba memberikan jalan untuk melakukan mobilitas tersebut.
8. Pada
sebuah riset yang dilakukan oleh Perroy di Perancis, apabila seorang petani
ingin naik stratifikasinya ke golongan bangsawan, dapat ditempuh dengan
kekayaan dan p;engetahuan yang cukup mengenai seni berperang ala bangsawan.
Secara
umum, stratifikasi sosial dapat menumbuhkan hal- hal berikut:
a. Masing-
masing individu dalam stratanya memiliki rasa tanggung jawab atas tugas yang
dibebankan kepadanya.
b. Pada
strata tertentu, individu akan menerima keberadaan itu tanpa bisa menolak.
c. Pada
strata terbuka akan terjadi persaingan untuk mendapatkan kedudukan yang
diinginkan.
d. Terciptanya
keteraturan sosial dimana setiap individu secara sukarela menyadari akan tugas
dan keberadaannya.
e. Dapat
menciptakan kondisi antara berkuasa dan dikuasai.
f. Timbulnya
status sosial dalam setiap individu.
9. Pembedaan
kelas sosial dalam masyarakat akan melahirkan perilaku individu atau
kelompokyang berada di dalamnya. Seperti perbedaan dalam berbusana,
perlengkapan rumah tangga, gaya bicara, penyebutan gelar, pangkat, jabatan, dan
sebagainya.
10. Orang
yang menduduki pelapisan berbeda akan memiliki privelese (hak istimewa) yang
berbeda pula. Hak istimewa tersebut dapat ditinjau dari segi ekonomi, sosial,
dan kebudayaan.
a. Privelese
dalam ekonomi dan sosial.
Uang
atau kekayaan dapat menjadikan seseorang mendapat perlakuan yang istimewa. Privelese
yang berbeda ini dapat dirasakan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti
pendidikan, kesehatan, maupun pekrjaan.dalam bidang pendidikan, mereka yang
mempunyai uang dapat dengan mudah melanjutkan ke perguruan tinggi atau dapat
memperoleh fasilitas pendidikan yang lengkap dan lebih baik. Demikian juga
dalam bidang kesehatan maupun pekarjaan.
b. Privelese
budaya.
Orang
yang memiliki kekayaan lebih dapat diterima dalam berbagai golongan dan lebih
dihargai dalam masyarakat, sehingga pemilikan uang sering diikuti dengan
pemilikan hak- hak kultural tertentu. Misalnya, orang kaya sudah dianggap wajar
jika mengendarai mobil mewah, mengenakan pakaian mahal, dan sebagainya.
2.3
PENGARUH
DIFERENSIASI DAN STRATIFIKASI SOSIAL TERHADAP MASYARAKAT
Pengaruh
kemajemukan masyarakat Indonesia dapat menimbulkan dua kemungkinan, yaitu:
1. Konflik.
Van
Den Berghe menyatakan bahwa masyarakat majemuk relatif sering mengalami
konflik. Konflik yang terjadi akibat adanya diferensiasi dan stratifikasi
sosial, adalah:
a. Konflik
horizontal, yaitu konflik yang terjadi antar
berbagai kelompok masyarakat akibat adanya diferensiasi masyarakat Indonesia,
seperti beranekaragamnya suku bangsa, ras, agama, dan sebagainya. Sehingga
dalam masyarakat sangat berpotensi untuk terjadinya konflik antar suku, ras,
agama, atau biasa disebut “konflik SARA”.
b. Konflik
vertikal, yaitu konflik yang terjadi antara
kelas atas dengan kelas bawah yang disebabkan adanya perbedaan kepentingan
diantara mereka. Seperti konflik antara pemerintah dengan rakyat karena rakyat menentang
kebijakan pemerintah.
2. Integrasi.
Merupakan
proses penyesuaian unsur- unsur yang saling berbeda dalam kehidupan sosial,
sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang serasi fungsinya bagi
masyarakat. Karena masyarakat mejemuk sangat berpotensi terjadinya konflik,
maka untuk mewujudkan integrasi nasional diperlukan cara atau teknik tertentu
yang dapat mengupayakan terwujudnya integrasi
yaitu berupa pengendalian konflik. Pada pokoknya, proses integrasi harus
diupayakan melalui pendekatan terhadap dua dimensi, yaitu:
a. Dimensi
horizontal
Dalam
dimensi horizontal, masalah yang dihadapi terutama adalah masalah perbedaan
kebudayaan diantara kelompok- kelompok masyarakat. Perbedaan kebudayaan ini
diantaranya meliputi perbedaan sistem ide (system of meaning), perbedaan sistem
tingkah laku, (system of behavior), dan perbedaan system produksi benda- benda
budaya (material culture). Perbedaan- perbedaan tersebut dapat melahirkan
perbedaan cara pandang, sikap, dan perbuatan diantara kelompok- kelompok dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan
adanya hal tersebut, maka diperlukan suatu sistem nilai- nilai umum yang dianut
dan disepakati bersama, seperti ikrar sumpah pemuda 28 Oktober 1928 berupa
pengakuan dan kesadaran bahwa mereka bertumpah darah satu, berkebangsaan yang
satu, dan berbahasa satu yaitu bahasa Indonesia. Konsensus nasional seperti
sumpah pemuda tersebut merupakan prasyarat bagi tumbuh kembangnya suatu
integrasi nasional yang tangguh.
b. Dimensi
vertikal
Integrasi yang
dicapai dalam dimensi vertikal biasanya dilakukan dengan menghilangkan atau mengurangi sumber- sumber
potensi konflik yang ada dalam masyarakat. Untuk itu, konflik- konflik
kepentingan yang timbul dari adanya perebutan sumber- sumber daya ekonomi dan
politik diantara berbagai kelompok atau golongan masyarakat dapat dikurangi dengan
distribusi penguasaan sumber-sumber daya ekonomi dan politik tersebut secara
relatif merata. Hal ini juga berarti bahwa integrasi akan mudah dicapai apabila
diantara kelompok yang ada dalam masyarakat terdapat kepentingan politik dan
ekonomi yang sama sehingga dapat diupayakan kerjasama dan diharapkan akan
tercipta integrasi nasional.
BAB III
PENUTUP
1.1 SIMPULAN
Diferensiasi sosial
adalah perbedaan penduduk atau warga masyarakat ke dalam golongan- golongan
atau kelompok- kelompok secara horizontal atau tidak bertingkat. Diferensiasi
sosial menunjukkan adanya keanekaragaman dalam masyarakat. Ciri- ciri
diferensiasi sosial ada tiga, yaitu ciri fisik, ciri sosial, dan ciri budaya.
Bentuk- bentuk
diferensiasi sosial dapat digolongkan ke dalam dua bagian, yaitu:
1. Diferensiasi
berdasarkan kondisi biologis, bentuknya meliputi:
a. Diferensiasi
jenis kelamin
b. Diferensiasi
umur
c. Diferensiasi
ras
d. Diferensiasi
intelektual
2. Diferensiasi
berdasarkan kondisi sosio-kultural. Yang termasuk jenis ini, yaitu:
a. Diferensiasi
agama
b. Diferensiasi
suku bangsa
c. Diferensiasi
clan
d. Diferensiasi
profesi
Jenis-jenis diferensiasi sosial ada
tiga, yaitu diferensiasi tingkatan, diferensiasi fungsional, dan diferensiasi
adat.
Stratifikasi (pelapisan) sosial adalah
pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas- kelas secara hierarkhis
(bertingkat). Perwujudannya adalah adanya kelas atas, kelas menengah, dan kelas
bawah dalam masyarakat. Proses terjadinya stratifikasi sosial ada dua yaitu:
1. Terjadi
dengan sendirinya atau secara tidak sengaja dibentuk, dasar terbentuknya antara
lain:
a. Kepandaian
b. Tingkat
usia
c. Sifat
keaslian keanggotaan masyarakat
d. Kepemilikan
harta
2. Dengan
sengaja disusun.
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau
dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah ukuran kekayaan,
ukuran kekuasaan dan wewenang, ukuran kehormatan, dan ukuran ilmu pengetahuan
atau pendidikan. Sedangkan sifat-sifat pelapisan sosial ada tiga, yaitu
pelapisan sosial tertutup, pelapisan sosial terbuka, dan pelapisan sosial
campuran.
Bentuk- bentuk stratifikasi sosial ada
tiga, yaitu:
1. Pelapisan
sosial berdasarkan kriteria ekonomi.
Ada
tiga kelas sosial di masyarakat, yaitu kelas atas, kelas menengah, dan kelas
bawah.
2. Pelapisan
sosial berdasarkan kriteria sosial.
3. Pelapisan
sosial berdasarkan kriteria polotik.
Berdasarkan perkembangannya, pelapisan
sosial dalam masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Sistem
Pelapisan Sosial pada Masyarakat Pertanian.
b. Sistem
Pelapisan Sosial pada Masyarakat Feodal.
c. Sistem
Pelapisan Sosial pada Masa Pemerintahan Kolonial Belanda.
d. Sistem
Pelapisan Sosial pada Masa Penjajahan Jepang.
e. Sistem
Pelapisan Sosial Masyarakat Industri.
1.2 SARAN
Sebaiknya warga
masyarakat selalu sadar agar saling menghargai antar sesama. Dengan adanya hal
tersebut, dalam interaksi manusia di lingkungannya tidak ada pemisah atau
pembeda baik yang memiliki hak istimewa dalam masyarakat maupun dalam
kelompoknya secara vertikal atau secara bertingkat. Dengan demikian, di dalam
masyarakat tidak terjadi tingkatan antara kelas rendah, kelas menengah, dan
kelas tinggi. Kesadaran antara warga masyarakat terjalin hubungan yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
Antini.2008.Sosiologi untuk Kelas XI SMA dan MA.Pati:MGMP
Pendidikan Sosiologi Kabupaten Pati 2008
Asih,Dwi
Setyo.2009.Sosiologi SMA/MA Kelas XI.Kudus:Prasasti
Laning,Vina
Dwi.2007.Sosiologi untuk Kelas XI SMA/MA.
Klaten:Cempaka Putih
Soekanto,Soerjono.2006.Sosiologi Suatu Pengantar.Jakarta:PT
Raja Grafindo Persada
Google.2011.Pengaruh
Diferensiasi dan Stratifikasi Sosial.Di unduh di
http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/2045372-pengaruh-diferensiasi-dan-stratifikasi-sosial/ Pada
tanggal 15 September 2011
kami mempunyai artikel yg lebih lengkap tentang Pengertian dan Contoh Stratifikasi Sosial Menurut Para Ahli yg bisa Anda lihat disini :
ReplyDeletePengertian dan Contoh Stratifikasi Sosial Menurut Para Ahli
juga lengkap dengan daftar pustakanya.. :)
Terima kasih ilmunya.
ReplyDeleteJangan lupa juga liat di http://stratifikasidiferensiasi.blogspot.com